Balangan, Darahjuang.online – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026.
Kedua pemuda tersebut diketahui berinisial ITAM dan DAYAT. Keduanya diamankan petugas pada Senin (23/2/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di kawasan pinggir jalan Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas kedua pelaku yang diduga kerap menggunakan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan kemudian melakukan penyelidikan serta profiling terhadap identitas para pelaku.
Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati kedua tersangka sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan sempat berhenti di pinggir jalan di kawasan Kelurahan Batupiring.
Tidak ingin kehilangan kesempatan, petugas langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku beserta kendaraan yang mereka gunakan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket serbuk kristal yang dibungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan dalam kondisi dilakban dan disembunyikan di bagian kap depan sepeda motor, tepat di bawah lampu utama kendaraan.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DA 2615 YR yang digunakan oleh kedua tersangka.
Saat diinterogasi di lokasi, kedua pelaku mengakui bahwa paket sabu tersebut merupakan milik mereka yang rencananya akan digunakan kembali.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasat Resnarkoba Polres Balangan IPTU Eko Budi, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Balangan, khususnya selama pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2026.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu beserta barang bukti,” ujarnya, Senin 09/03/2026.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kasus ini masih kami dalami untuk pengembangan lebih lanjut. Kami juga menegaskan bahwa Polres Balangan tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(14)
Ops Sikat Intan 2026, Sat Resnarkoba Polres Balangan Amankan Dua Pemuda Diduga Pengguna Sabu

















