Alaku
Alaku
Alaku

PC IMM Kota Bengkulu Turut Soroti Pemeriksaan Gubernur Bengkulu Terkait Kasus Mega Mall

Nasional, Darahjuang.online — Pemeriksaan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait dugaan korupsi Mega Mall oleh pihak Kejati di Jaksa Agung RI turut menjadi sorotan PC IMM Kota Bengkulu.

 

Alaku

Hal ini seperti yang disampaikan oleh KABID HIKMAH Politik Kebijakan Publik PC IMM Kota Bengkulu Rhizky Pratama kepada Awak Media DJO. Kamis (31/7/25) via pesan singkat WhatsApp.

 

Menurutnya, “Saya memandang Pemeriksaan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait dugaan korupsi Mega Mall seolah menjadi simbol kegagalan hukum Indonesia menegakkan keadilan tanpa pandang jabatan. Meskipun kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan sudah ada tersangka seperti mantan wali kota Ahmad Kanedi, Helmi hanya diperlakukan sebagai saksi sebuah langkah yang tampak lebih sebagai retorika simbolik daripada tindakan hukum yang substantif.” Katanya.

 

Terlebih lagi Sepanjang karier politiknya, nama Helmi Hasan kerap disorot terkait berbagai proyek kontroversial dari Mega Mall Gate hingga program bansos dan Samisake yang membebani APBD, namun aktor kebijakan utama nyaris tidak pernah dipertanggungjawabkan. Petugas administratif menjadi tumbal, sedangkan figur politik besar tetap aman dari jerat hukum. Ini mempertegas anggapan bahwa hukum di Indonesia tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

 

Lebih ironis lagi, Helmi Hasan pernah mendatangi Jaksa Agung RI di tengah proses penyidikan sebuah aksi yang menimbulkan tanda tanya besar atas dugaan intervensi terhadap proses hukum yang seharusnya independen. Jika itu sebuah upaya diplomasi politis atau advokasi hukum, rakyat tentu menuntut lebih banyak klarifikasi daripada sekadar silaturahmi protokoler.

 

“Saya menegaskan bahwa sistem hukum harus dijalankan secara konsisten tanpa kompromi terhadap jabatan, kekuasaan politik, atau kondisi stabilitas. Pasal 27 UUD 1945 dan sila ke-5 Pancasila menuntut agar semua warga negara dihadapkan pada hukum yang adil dan setara.” Lanjutnya.

 

Ketegasan hukum bukan retorika, ia terbukti dalam proses yang transparan, bermartabat, dan tanpa pengecualian.

 

Jika hukum hanya tegas terhadap figur kecil tetapi lembek terhadap elit, maka ia bukan lagi instrumen keadilan, melainkan alat legitimasi kekuasaan.

 

“Helmi Hasan harus menghadapi proses hukum yang sejati, bukan hanya panggung administratif. Rakyat Bengkulu berhak tahu: apakah hukum hari ini masih memiliki nyali untuk menegakkannya tanpa melihat siapa yang duduk di kursi tinggi?,” Rhizky menjelaskan.

 

Pernyataan ini adalah seruan agar hukum ditegakkan konsisten. Bukan sekadar panggung simbolik atau panggilan saksi tanpa kelanjutan nyata. Vox populi bukan sekadar suara rakyat. Ia adalah tonggak kebenaran yang menuntut penegakan hukum tanpa kompromi, tanpa pilih bulu.

 

Rakyat Bengkulu belum puas dengan pemeriksaan simbolik. Jika hukum hanya berlaku kepada mereka yang lemah, namun membiarkan elit bebas, maka majunya demokrasi adalah ilusi. Hukum harus ditegakkan berdasarkan fakta, bukan kedekatan politik.

 

“Sehingga Saya menuntut proses penyidikan ini diselesaikan dengan transparan, substantif, dan tanpa intervensi kekuasaan. Jika Helmi Hasan bersih, bukti akan membuktikannya. Jika tidak, hukum jangan ragu untuk menindak tanpa pandang status atau jabatan.” Pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *