Banjarbaru, Darahjuang.online – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya praktik pembayaran kerja sama media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru yang tidak sesuai prosedur. Sejumlah pembayaran kepada mitra media diketahui dilakukan melalui rekening pribadi, bukan melalui rekening resmi perusahaan.
Temuan tersebut terungkap dalam proses klarifikasi bersama pihak terkait. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat sekitar 31 media yang memiliki kontrak kerja sama dengan Kominfo Banjarbaru. Namun, sebagian di antaranya menerima pembayaran tidak melalui rekening perusahaan, melainkan langsung ke rekening pribadi atau individu dengan melampirkan surat pernyataan penggunaan rekening non-perusahaan.
Menanggapi hal ini, Bendahara Pengeluaran Kominfo Banjarbaru, Naomi, menjelaskan bahwa setiap pembayaran telah dilengkapi dengan surat pernyataan resmi dari pihak penerima yang menjelaskan alasan penggunaan rekening pribadi. Meski demikian, Naomi mengakui bahwa secara aturan, pembayaran seharusnya tetap disalurkan ke rekening resmi perusahaan demi menjaga akuntabilitas dan transparansi.
“Memang ada surat pernyataan dari pihak media yang menggunakan rekening pribadi, tapi secara aturan, pembayaran seharusnya dilakukan langsung ke rekening perusahaan,” jelas Naomi, Jumat (10/10/2025).
Ia juga menambahkan, keterlambatan dalam proses pencairan dana sering terjadi karena menunggu kelengkapan administrasi dari masing-masing bidang. Proses pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) serta pelengkapan dokumen pajak menjadi faktor utama yang memperlambat realisasi pembayaran.
“Kadang memang agak terlambat, bukan karena sengaja, tapi karena kami harus menunggu penyerahan dokumen lengkap. Setelah masuk ke kami, prosesnya juga butuh waktu dua hari,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, total anggaran untuk kegiatan media di Kominfo Banjarbaru berada di kisaran Rp400 juta dan terbagi ke berbagai bidang. Besaran pembayaran kepada media disesuaikan dengan kontrak kerja sama serta kewajiban pajak seperti PPN dan PPh yang dipotong sesuai ketentuan.
Temuan BPK ini menjadi perhatian serius bagi instansi terkait agar sistem pembayaran ke depan dilakukan lebih tertib sesuai prosedur keuangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Banjarbaru, Asep Saputra, saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan bahwa dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang menghadiri pertemuan dengan Dinas Perkim dan rapat bersama Kementerian.(14).
Pembayaran Media Gunakan Rekening Pribadi, Kominfo Banjarbaru Menjadi Sorotan BPK
