Pemeriksaan dampak SUTT PLTU batubara, warga Padang Kuas Bengkulu minta 3 tower SUTT dibongkar
Nasional, Darahjuang.online — Melanjutkan pertemuan para pihak pada tanggal 27 Desember di Kantor ESDM Bengkulu tentang dampak operasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), pada Selasa (7/1) dilaksanakan pemeriksaaan lapangan di permukiman warga Desa Padang Kuas, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Pemeriksaan yang dihadiri para pihak yaitu sekira 30 kepala keluarga (KK) warga korban SUTT, petugas Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan perwakilan PT TLB, diawali dengan pertemuan di balai Desa Padang Kuas lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan ke rumah warga yang terdampak SUTT di Dusun II dan Dusun III Desa Padang Kuas.
Dari hasil pemeriksaan bersama ini ditemukan banyak peralatan elektronik milik warga rusak akibat radiasi dari SUTT. Warga korban SUTT juga menjelaskan keresahan mereka sejak jalur transmisi milik PT TLB berdiri di sekitar Desa Padang Kuas.
“Sebelum tower SUTT dibangun, pihak PT TLB menyampaikan kepada saya bahwa SUTT ini tidak berbahaya,” kata Rohma, warga Dusun II Desa Padang Kuas.
Faktanya kata Rohma, sejak jalur SUTT beroperasi, ia sering merasakan sakit kepala, nyeri sendi dan banyak peralatan elektronik di rumahnya terbakar. Tidak hanya itu, anaknya juga pernah kesetrum aliran listrik yang berasal dari lantai rumah.
“Itu yang membuat bingung, dari mana aliran listrik itu bisa ada di lantai rumah,” katanya di sela pemeriksaan dampak SUTT di Dusun II.
Pesi, warga korban SUTT lainnya di Dusun UU mengatakan bahwa saat sosialisasi kepada warga, pihak TLB menyampaikan bahwa kabel SUTT dipasang seaman mungkin namun faktanya kabel tidak cukup aman sehingga warga merasakan kecemasan setiap kali terjadi petir.
“Setiap ada petir kami merasa cemas takut peralatan elektronik kami tersambar lagi. Tidak hanya itu yang lebih mencemaskan adalah keselamatan anak-anak, karena tower SUTT berdiri di dekat pusat kegiatan masyarakat seperti lapangan bola kaki, PAUD, SD, posyandu, dan kantor desa,” katanya.
Karena itu, warga mendesak PT TLB membongkar tiga tower SUTT yaitu dua tower di Dusun II dan satu tower di Dusun III yang dekat dengan masjid Al Mujahirin.
Direktur Kampanye Energi Kanopi Hijau Indonesia Olan Sahayu menyampaikan bahwa dampak radiasi medan magnet yang diperkirakan berasal dari SUTT tidak hanya dirasakan oleh warga Desa Padang Kuas.
“Keluhan sudah lebih dulu datang dari warga Teluk Sepang dan Desa Riak Siabun dan Desa Babatan, ada warga yang juga tersengat aliran listrik dan barang elektronik mereka juga terbakar,” kata Olan.
Termasuk di Desa Air Petai terdapat satu keluarga yang merasakan kerusakan barang elektronik dan pendataan Kanopi Hijau Indonesia menemukan jumlah korban terbanyak berada di Desa Padang Kuas. Di desa ini terdapat 38 KK yang menderita kerugian material mencapai Rp155 juta dan terus menerus mengalami kerugian psikologis akibat kecemasan terkait dampak SUTT tersebut.
Berdasarkan dokumen ANDAL RKL-RPL milik PT TLB disebutkan jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang akan menimbulkan dampak radiasi magnetik dan listrik, radiasi inilah yang berdampak pada kerusakan elektronik dan merusak kesehatan manusia.
Dari temuan pemeriksaan ini, tim menghasilkan kesepakatan yaitu membentuk tim peneliti yang akan membuktikan semua kerugian warga adalah akibat beroperasinya SUTT milik PT TLB yang dilaksanakan dalam kurun 7 Januari hingga 7 Februari 2025. (01)