Banjarbaru, Darahjuang.online – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Aplikasi Umum Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sebagai langkah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang kearsipan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, M. Muslim, melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Hasnan Ash Shiddieqy, mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan memperkenalkan serta memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai penggunaan Aplikasi Srikandi sebagai sistem pengelolaan arsip dinamis modern di lingkungan Pemprov Kalsel.
“Aplikasi ini bukan hanya sekadar alat bantu teknologi informasi, tetapi merupakan langkah konkret untuk memodernisasi sistem tata naskah dinas dan pengelolaan arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Hasnan di Banjarbaru, Selasa (21/10/2025).
Hasnan menegaskan, di era digital, kecepatan dan ketepatan informasi kearsipan menjadi kunci terwujudnya pemerintahan yang efisien dan responsif. Penerapan Aplikasi Srikandi dinilai mampu mengatasi kendala dalam manajemen persuratan berbasis kertas yang selama ini masih banyak digunakan.
“Dengan penerapan teknologi ini, kita dapat menghindari potensi kehilangan arsip, meningkatkan transparansi proses disposisi, serta memastikan otentikasi arsip digital secara hukum melalui tanda tangan elektronik (TTE),” jelasnya.
Pemprov Kalsel terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui percepatan implementasi SPBE. Sistem persuratan manual dinilai tidak lagi relevan karena menghambat efisiensi birokrasi. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020, Aplikasi Srikandi ditetapkan sebagai aplikasi wajib bagi seluruh instansi pemerintah dalam tata naskah dinas dan pengelolaan arsip elektronik.
Lebih lanjut, Hasnan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas SDM, serta menyosialisasikan langkah teknis penggunaan Aplikasi Srikandi di seluruh SKPD dan unit kerja Pemprov Kalsel. Peserta kegiatan meliputi administrator dan tenaga teknis pengelola tata naskah serta kearsipan dari berbagai perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi, Muhammad Dong, menilai kegiatan ini sebagai momentum penting dalam memastikan kesiapan perangkat daerah dalam pengoperasian Srikandi.
“Kami ingin memastikan setiap SKPD memiliki pemahaman yang sama dan kemampuan teknis yang memadai dalam menjalankan aplikasi ini. Implementasi Srikandi bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi digital yang memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalsel,” ungkapnya.
Dong menambahkan, Diskominfo Kalsel akan terus melakukan pendampingan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Srikandi di tiap perangkat daerah. Dengan langkah ini, sistem diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas kearsipan di lingkungan pemerintahan daerah.(14).
Pemprov Kalsel Dorong Transformasi Digital Kearsipan Lewat Aplikasi Srikandi
