Alaku
Alaku
Alaku

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Kota Bengkulu hadirkan Kejari, Kapolresta, dan Pemda dalam Diskusi Panel

Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Kota Bengkulu hadirkan Kejari, Kapolresta, dan Pemda dalam Diskusi Panel

 

Alaku

Bengkulu, Darahjuang.online – Dalam rangka Penguatan Kelembagaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan di Hotel Santika Bengkulu, Rabu–Jumat (10–12/9/2025). Dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Bengkulu, Polresta Kota Bengkulu, dan Pemerintah Kota Bengkulu.

 

Acara ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi pengawasan pemilu sekaligus membangun sinergi antar-lembaga penegak hukum.

 

Pada hari pertama, Rabu (10/9/25), hadir secara langsung Ibu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Dr. Yeni Puspita, SH., MH, mewakili Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.So., M.H oleh Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam R, dan mewakili Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE., MM oleh Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu Sehmi Anur.

 

Dalam penyampaiannya Kajari Bengkulu mengangkat materi bertajuk “Sinergitas Kejaksaan dan Bawaslu Kota Bengkulu dalam Penegakan Hukum Pemilu yang Afirmatif”.

 

Ia menegaskan, kejaksaan memiliki peran vital dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu dan kepolisian. “Koordinasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan Bawaslu menjadi kunci untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan, termasuk politik uang dan kampanye hitam,” tegas Kajari.

 

Pada kegiatan ini, Kajari juga membahas potensi kerawanan pemilu, mulai dari isu black campaign, money politics, distribusi logistik, hingga persoalan daftar pemilih tetap (DPT).

 

Selain itu, Kejaksaan memberikan pemaparan teknis terkait mekanisme penanganan perkara tindak pidana pemilu, yang menurut aturan hanya memiliki tenggat waktu maksimal 52 hari.

 

Dengan adanya forum ini, diharapkan sinergitas antar-lembaga semakin kokoh dalam mengawal demokrasi dan memastikan pelaksanaan pemilu di Bengkulu berjalan kondusif. Pungkasnya.

 

Sedangkan Kasatreskrim Polresta Bengkulu memaparkan pola penegakan hukum Pemilu dan penegakan ketertiban dan keamanan dalam Pemilihan Umum.

 

Terakhir diskusi yang dibangun secara panel ini, ditutup dengan paparan dari Pemerintah Kota Bengkulu oleh Asisten II Sehmi yang menjelaskan peran pemerintah daerah dalam menyukseskan Pemilihan Umum di Kota Bengkulu, dan dimoderatori langsung oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri.

 

Diketahui, dalam pembukaan kegiatan ini dihadiri juga secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Debisi Ilhodi dan Natijo Elem, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Bengkulu Asneli.

 

Dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat dengan disertai simbolis pengetukan dol secara bersamaan oleh para pihak terkait. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *