Alaku
Alaku
Alaku

Pengurus PUK F SPTI-K SPSI Balimbing Tembuskan SK ke Forkopincam dan Perusahaan

Pengurus PUK F SPTI-K SPSI Balimbing Tembuskan SK Pembaharuan atau Pengukuhan ke Forkopincam dan Perusahaan

 

Alaku

Mandailing Natal, Darahjuang.online — Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia PUK F SPTI,Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia K SPSI Desa Balimbing Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal memberikan tembusan pembaharuan atau pengukuhan SK (Surat Keputusan) ke instansi  pemerintahan Forkopincam Kecamatan Natal dan Perusahaan yang ada di wilayah kerja PUK F SPTI – K SPSI Desa Balimbing, pada Rabu (14/5/2025).

 

Untuk sekedar di ketahui Penyerahan Pembaharuan SK (surat Keputusan) tersebut sebagai bagian dari proses legalisasi kepengurusan PUK yang ada di wilayah itu.Ini menunjukkan bahwa PUK telah mendapatkan pengakuan resmi dari DPC SPTI dan juga ingin memastikan bahwa instansi pemerintah memiliki informasi tentang keberadaan dan kepengurusan PUK di perusahaan atau unit kerja tertentu.

 

Hal itu di benarkan oleh Ketua DPC F SPTI – K SPSI Kabupaten Mandailing Natal Samsuddin SH kepada Awak media, “Benar SK surat keputusan Pembaharuan atau Pengukuhan kembali PUK F SPTI-KSPSI Desa Balimbing telah di keluarkan dan telah di bagikan ke instansi Pemerintah Forkopincam Kecamatan Natal dan Perusahaan yang ada di Desa Balimbing, tujuannya agar pihak Pemerintahan memiliki Informasi tentang keberadaan PUK F SPTI-K SPSI Desa Balimbing,” sebut Samsuddin SH.

 

Adapun susunan kepengurusan PUK F SPTI-K SPSI Desa Balimbing setelah Pembaharuan atau Pengukuhan SK (Surat Keputusan) yang di keluarkan DPC F SPTI-K SPSI Kabupaten Mandailing Natal yang di Ketuai Samsuddin SH yaitu, Ketua Asrin, Sekretaris Rianda Tri Putra S, dan Bendahara Abdul Husin. (26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *