Marabahan, Darahjuang.online – Ketua Peradi Banjarmasin yang juga Koordinator Wilayah Peradi Kalimantan Selatan-Kalimantan Tengah, Edi Sucipto, SH, MH, bersama jajaran pengurus mendatangi Polres Barito Kuala (Batola), Senin (31/7). Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan dari istri Muhammad Nasyir, SHI—seorang advokat Peradi yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh penyidik Polres Batola.
Sekitar 25 pengacara turut hadir dalam rombongan ini, dengan tujuan utama untuk bersilaturahmi serta meminta klarifikasi atas laporan yang menyebut Muhammad Nasyir dituduh mencuri sawit dan mendapat perlakuan tidak semestinya saat penangkapan oleh oknum polisi. Pad tanggal 23/07/2025.
“Kami datang untuk memastikan kondisi anggota kami, baik secara hukum maupun fisik, serta menindaklanjuti aduan resmi dari pihak keluarga yang masuk ke sekretariat Peradi Banjarmasin, dimana keluarga mengatakan, saat melaksanakan penangkapan saudara Muhammad Nasir dilakukan secara kasar, dengan membanting saudara Muhammad Nasir kelantai dengan posisi tengkurap, saudara Nasir bukan teroris jangan di perlakukan seperti itu,” ujar Edi Sucipto kepada awak media.
Sayangnya, menurut Edi, pihaknya tidak mendapatkan sambutan baik dari Kapolres Batola. Ia menilai sikap tersebut kurang menghargai itikad baik organisasi advokat yang datang tanpa maksud mengintervensi proses hukum, melainkan hanya ingin memastikan informasi yang diterima sesuai fakta di lapangan.
“Kami meminta bertemu Kapolres Batola tapi, tidak di temui Kapolres, kami di arahkan bertemu kasatreskrim, setelah itu kami ingin bertemu saudara Nasir, kami tidak di perkenankan dengan alasan bukan hari besuk. sekali lagi saya katakan, kami tidak mencampuri pokok perkara, kami hanya menjalankan peran organisasi dalam melindungi anggota. Peradi adalah bagian dari penegak hukum dan memiliki tanggung jawab untuk mengawal keadilan,” tambahnya.
Merasa tidak mendapat tanggapan yang layak, pihak Peradi pada Hari Kamis 31/07/2025, menyambangi Polda Kalsel menyampaikan pengaduan resmi ke Polda Kalimantan Selatan, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), guna melaporkan dugaan pelanggaran etika dan prosedur yang dilakukan oknum kepolisian.
“Kunjungan kita kali ini menjadi sorotan karena menyoroti pentingnya sinergi antara sesama penegak hukum dalam menjunjung tinggi keadilan dan transparansi, terutama dalam kasus yang menyangkut rekan seprofesi, dan aduan kami akan di tindak lanjuti, untuk selanjutnya kami menunggu informasi lanjutan dari pihak Propam Polda Kalsel mengenai Masalah ini,”pungkasnya.(14).
Peradi Banjarmasin Sambangi Propam Polda Kalsel, Pertanyakan Dugaan Kriminalisasi Anggotanya Oleh Anggota Polres Batola
