Alaku
Alaku
Alaku

PH Kapten K-S Sampaikan Klarifikasi Terkait Proses Hukum Yang Dijalani

PH Kapten K-S Sampaikan Klarifikasi Terkait Proses Hukum Yang Dijalani

 

Alaku

Nasional, Darahjuang.online — Oky Alek Sartono, S.H, selaku kuasa hukum dari Kapten K-S dan ABK J-H yang saat ini sedang menjalani proses hukum terkait pemberitaan dugaan pungutan liar terhadap petani pisang di Pulau Enggano, kami memandang perlu untuk memberikan klarifikasi.

 

Hal ini disampaikan kuasa hukum Kapten K-S, Kamis (14/8/25) kepada Awak Media DJO, pertama terangnya, “kami menghormati dan memberikan kepercayaan penuh kepada proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah Bengkulu.” Terang Oky.

 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa kami memahami bahwa penetapan status tersangka terhadap klien kami adalah bagian dari tahapan penyidikan, dan hingga kini keduanya tidak dilakukan penahanan.

 

Hal ini memberikan ruang bagi klien kami untuk menjalankan haknya dalam memberikan keterangan, menghadirkan saksi, dan menyampaikan bukti yang relevan guna menjelaskan fakta sebenarnya.

 

Kami menegaskan bahwa klien kami berhak memperoleh perlakuan yang adil berdasarkan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam hukum positif Indonesia. Oleh karenanya, kami harapkan kedepan setiap informasi yang beredar di publik seyogyanya kepada rekan-rekan media disampaikan secara berimbang, tanpa menghakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Dalam proses ini, klien kami berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum, termasuk memberikan penjelasan detail terkait prosedur operasional yang selama ini dijalankan di KMP Pulo Tello.

 

Kami juga memandang penting untuk menyampaikan bahwa, jika terdapat kekeliruan prosedural atau kendala teknis yang terjadi dalam operasional kapal, hal tersebut akan kami lakukan dalam proses hukum kedepan yang mungkin akan dijalani oleh klien kami.

 

Sebagai kuasa hukum, kami menegaskan bahwa kami mendukung segala langkah yang mendorong transparansi dan pemberantasan praktik pungli, namun dalam waktu yang sama tetap mengedepankan hak-hak klien kami untuk membela diri secara sah.

 

Kami berharap semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami akan terus memberikan pembaruan informasi sesuai perkembangan perkara, guna memastikan publik mendapatkan gambaran yang jelas dan objektif atas peristiwa ini. Pungkasnya. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *