Bengkulu, Darah Juang Online — Perkumpulan Kantor Bantuan Hukum (PKBH) Bengkulu kutuk keras teror bom molotov yang terjadi di kantor LBH Yogyakarta.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jendral PKBHB Dian Ozhari, “Mengutuk oknum yang melakukan pelemparan bom molotov di LBH Yogyakarta.” Ucapnya. Sabtu (19/9/21)
Dian juga berharab, pihak aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan ini.
“Tuntaskan persoalan ini secara tegas, berdasarkan peraturan hukum yang berlaku,” tegas Dian Ozhari dalam penyampaianya.
Hal senada juga disampaikan Direktur LBH Wawan Adil Bengkulu, Wawan Ersanovi, yang mengatakan mengutuk keras atas penyerangan di kantor LBH Yogyakarta.
Lebih tegas, Wawan menyampaikan, agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara ini, sehingga tidak ada lagi korban atau tindakan-tindakan kriminal terhadap pemberi bantuan hukum di Indonesia, ungkabnya.
Diinformasikan sebelumnya, bahwa telah terjadi penyerangan kantor LBH Yogyakarta yang berada di Jalan Benowo, Prenggan, Kotagede, Kota Jogja dengan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021) kemarin. (Ak)