Alaku
Alaku
Alaku

“Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Bersama Puluhan Sopir, Sharing Dan sosialisasi Keselamatan Dijalan Raya

oplus_2

Banjarbaru, Darahjuang.online – Polres Banjarbaru melaksanakan acara musyawarah bersama puluhan Sopir yang tergabung di beberapa komunitas sopir di wilayah Banjarbaru, Selasa 22/07/2025.

Bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan terus menggalakkan penertiban di sektor lalu lintas melalui program interaktif “Polantas Menyapa”. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar ini menyoroti sejumlah persoalan di lapangan, termasuk kemacetan akibat antrean panjang di SPBU wilayah Banjarbaru.

Menurut Kombes Pol Fahri, masih banyak SPBU dengan klasifikasi kecil (kelas C) yang belum memiliki fasilitas parkir memadai, sehingga antrean kendaraan kerap memanjang hingga ke badan jalan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Pemerintah Kota Banjarbaru telah menerbitkan Perwali yang mewajibkan SPBU menyediakan lahan parkir khusus. Ini langkah konkret yang harus didukung semua pihak karena berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas,” ujar Fahri.

Dalam program ini, Ditlantas Polda Kalsel juga menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan komunitas pengguna jalan. Sejumlah masukan dari masyarakat mengungkapkan bahwa selain antrean di SPBU, kondisi infrastruktur jalan di beberapa titik masih menjadi keluhan utama.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Banjarbaru, Adi Royan, menyebutkan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2023 telah mengatur kewajiban penyediaan tempat parkir bagi tempat usaha, termasuk SPBU. Saat ini, dua perusahaan telah mengajukan izin penyediaan lahan parkir, dan ke depan pihaknya akan terus menyosialisasikan aturan ini kepada para pengelola SPBU.

“Hasil tinjauan kami menunjukkan bahwa terdapat sekitar 5 hingga 8 SPBU di Banjarbaru yang antreannya masih meluber ke jalan umum. Diharapkan ke depan persoalan ini bisa tertangani secara bertahap,” kata Adi.

Di sisi lain, Ditlantas Polda Kalsel juga terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menegakkan aturan lalu lintas. Selain melalui patroli dan edukasi, penindakan juga dilakukan melalui sistem tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik secara mobile maupun statis.

Program “Polantas Menyapa” tak hanya menjadi sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, tapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sebagai persiapan menghadapi target nasional menuju Indonesia Opening 2026.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *