Banjarbaru, Darahjuang.online — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, dan serbuk ekstasi dari 45 laporan polisi yang telah ditangani. Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, pada Kamis (11/9/2025).
Barang bukti yang dimusnahkan mencapai jumlah yang fantastis, yaitu 101.662,8 gram atau 101 kilogram sabu, 11.973,5 butir pil ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi. Nilai peredaran gelap barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp. 110.068.050.000,.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menerangkan bahwa pengungkapan ini dari beberapa wilayah di Kalsel antara lain Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Selain mengamankan barang bukti narkoba, dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 60 orang tersangka diamankan terdiri dari 59 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
“Para tersangka ini selain dari Kalsel juga ada yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, Jambi, Jakarta dan Makassar,” tutur Kapolda Kalsel.
Dari pengungkapan ini, diketahui peredaran narkoba tersebut adalah jaringan antar provinsi yakni Kalbar – Kalteng – Kalsel – Medan – Jakarta – Semarang – Banjarmasin serta Aceh – Medan – Jakarta – Banjarmasin, yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.
Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba kali ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 520.322 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Perlu kerjasama dari seluruh pihak untuk lebih berperang dan mengungkap terhadap narkoba,” ucap Kapolda Kalsel sembari mengajak seluruh masyarakat untuk bersama membulatkan tekat memerangi narkoba.
“Narkoba bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolda Kalsel.
Ditambahkah oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. bahwa Pengungkapan narkoba ini merupakan periode bulan Mei hingga Agustus 2025.
(Rilis08)
Polda Kalsel Musnahkan 101 Kg Sabu Dan Amankan 60 Orang Tersangka
