Alaku
Alaku
Alaku

Polda Kalsel Musnahkan 101,6 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Gagalkan Peredaran Rp110 Miliar

Banjarbaru, Darahjuang.online – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak 101,6 kilogram sabu, 11.973 butir ekstasi, dan 134,7 gram serbuk narkotika hasil pengungkapan kasus dari 45 laporan polisi resmi dimusnahkan.

Acara pemusnahan barang bukti di laksnakan di Lobby Polda Kalimantan Selatan, pada hari Kamis 11/09/2025. Dalam acara tersebut, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa jaringan yang berhasil dibongkar bukan hanya beroperasi di wilayah Kalsel, melainkan juga melibatkan peredaran antarprovinsi. Jaringan tersebut diketahui berasal dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, hingga menjangkau Medan, Jakarta, Semarang, dan Aceh.

Dalam operasi ini, aparat berhasil mengamankan 60 tersangka, terdiri atas 59 pria dan satu perempuan dengan beragam latar belakang profesi. Penangkapan para tersangka menjadi bukti bahwa narkoba bisa menyasar siapa saja tanpa memandang status sosial maupun pekerjaan.

“Dari jumlah barang bukti ini, diperkirakan sekitar 523.220 orang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp110 miliar, sementara biaya rehabilitasi pengguna jika terpapar bisa mencapai Rp2,6 triliun,” jelas Kapolda.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti narkoba tidak hanya menunjukkan keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran, tetapi juga menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman masa depan yang suram akibat narkoba. Hal ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba terus berusaha menyusup ke berbagai lini kehidupan masyarakat.

Kapolda menegaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. “Mari kita bulatkan tekad bersama memerangi narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *