Banjarbaru, Darahjuang.online – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap jaringan pemalsuan surat-surat penting berbagai merek kendaraan bermotor roda empat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka yang diduga telah lama berkecimpung dalam praktik pemalsuan surat kendaraan.
Keberhasilan ini menjadi prestasi tersendiri bagi jajaran kepolisian, mengingat para tersangka diketahui merupakan pemain lama dalam pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi lintas Provinsi.
Dalam konferensi pers di lobi Mapolda Kalsel, Kamis (19/02/2026), Kapolda Kalsel Rosyanto Yudha Hermawan menjeoaskan bahwa pihaknya mengamankan enam tersangka, terdiri dari empat orang dari luar Kalimantan Selatan dan dua orang dari wilayah Kalsel.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang ingin menghidupkan surat kendaraan ditolak, akibat data kendaraan tidak terdaftar. Setelah menerima laporan tersebut, anggota Ditreskrimum langsung melakukan penyelidikan hingga dua tersangka diamankan di Kalsel, sementara empat tersangka lainnya ditangkap di wilayah Purwodadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dari hasil penangkapan ditemukan sekitar 20 ribu dokumen kendaraan yang diduga palsu di dalam mobil salah satu tersangka.
“Dokumen tersebut diduga siap diedarkan kepada pelanggan, dan ini menunjukkan skala jaringan yang cukup besar serta sudah berjalan cukup lama,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, para tersangka telah beraksi sejak 2017 hingga sekarang dengan peran masing-masing, mulai dari pemesan, pembuat, pencetak hingga penjual BPKB, STNK, notis pajak, dan faktur kendaraan palsu.
Penjualan kendaraan dengan dokumen palsu dipasarkan melalui media sosial seperti Facebook dan WhatsApp, dengan keuntungan yang disebut mencapai sekitar Rp100 juta per bulan.
“Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengetahui kemungkinan jaringan lain maupun pihak yang turut terlibat,” terangnya.
Selain itu, anggota Ditreskrimum Polda Kalsel tidak hanya mengamankan surat surat palsu, tetapi turut mengamankan 25 unit mobil berbagai merek yang menggunakan surat diduga palsu. Wilayah operasi para pelaku meliputi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, serta Kalimantan Selatan, dan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak pembiayaan (finance).
Kapolda Kalsel juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan melalui media sosial.
“Pastikan keaslian dokumen kendaraan, lakukan pengecekan data secara resmi, dan jangan mudah tergiur harga murah agar terhindar dari penipuan maupun kerugian,” pungkasnya.(14).
Polda Kalsel Ungkap Pemalsuan Surat Kendaraan, Enam Tersangka Diamankan Dengan Puluhan Ribu Surat Palsu Sebagai Bukti

















