Alaku
Alaku
Alaku

Polres Balangan Bekuk Tiga Pengedar Sabu, Termasuk Seorang Perempuan di HSU

BALANGAN – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten. Tiga orang pelaku diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan.

Dua pelaku pria berinisial MRH (29) dan MF (26) ditangkap lebih dulu di kawasan Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Balangan. Keduanya diduga membawa sabu yang akan diedarkan di wilayah tersebut.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkoba di wilayah Paringin,” ungkap Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Sabtu (26/7/2025).

Hasil interogasi mengarah kepada seorang perempuan bernama Acil Imur (55) yang diketahui sebagai pemasok barang haram tersebut. Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap Acil Imur di rumahnya di Desa Panangkalaan Hulu, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU.

Dari penangkapan MRH dan MF, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,6 gram, satu pipet kaca, selembar aluminium foil, satu kotak rokok, satu unit sepeda motor, dan uang tunai Rp50.000.

Sementara dari rumah Acil Imur, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan total berat 1,02 gram, satu dompet genggam, sendok sabu dari sedotan plastik, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp600.000.

Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Balangan dan menjalani proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *