Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Polri Bersama Masyarakat Dirlantas Polda Kalsel Dorong Mahasiswa Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

BANJARMASIN, Darahjuang.online – Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Dirlantas Polda Kalsel) Kombes Pol Dr. Fahri Siregar mendorong mahasiswa menjadi pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol M. Fahri Siregar, saat menjadi pembicara dalam kegiatan Kampus Pelopor Tertib Berlalu Lintas di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari, Banjarmasin, Kamis (8/10/2026).

Alaku

Dirinya mengatakan, mahasiswa merupakan kelompok penting dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Sebagai kaum intelektual dan mayoritas berada pada usia produktif, mahasiswa dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan contoh kepada pengguna jalan lainnya.

“Mahasiswa ini menjadi elemen penting untuk menjadi pelopor keselamatan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, dirinya menekankan bahwa seluruh sivitas akademika memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam menerapkan aturan lalu lintas. Budaya tertib, kata dia, harus dibangun mulai dari lingkungan kampus.

Ia berharap mahasiswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga ikut mengedukasi masyarakat agar keselamatan berkendara menjadi kebutuhan bersama.

“Sebagai kaum intelektual, mahasiswa memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pelopor keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas di masyarakat,” tegasnya.

Dirinya menilai status akademis tidak hanya tercermin dari kemampuan intelektual di ruang kelas. Kedewasaan, kesadaran hukum dan etika juga harus ditunjukkan ketika mahasiswa berada di jalan raya.

“Mari kita bangun budaya tertib dimulai dari kampus untuk menuju zero fatalitas korban kecelakaan,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Kalsel memperkuat pendekatan Polisi Bersama Masyarakat, khususnya dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *