Polsek Lingga Bayu Berhasil Meringkus 3 Orang Pengguna Narkoba
Madina, Darahjuang.online — Kronologis kejadian bermula pada Hari Selasa tanggal 22 Juli pukul 23.30 wib personil Polsek Natal mendapat informasi adanya pasangan muda yang menginap di Hotel D’San yang mencurigakan gerak geriknya, kemudian Reskrim Polsek Melakukan penggerebekan di Kamar tersebut dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial AP (30) Tahun warga Desa Lancat Kec. Linggabayu Kab. Madina dan 1 (satu) orang perempuan inisial H S (26) warga Kel. Sri Padang Kec. Rambutan Kota Tebing, keduanya dicurigai menggunakan narkoba namun pada saat di amankan tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.
Selanjutnya personil polsek Natal berkoordinasi dengan polsek Linggabayu untuk melakukan pengembangan di Desa Lancat, dikarenakan saudara A P merupakan penduduk Desa Lancat.
Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rabu tanggal 23 Juli 2025 Sekira Pukul 02.00 Wib di salah satu rumah warga yang berada di Desa Lancat Kec. Linggabayu Kabupaten Madina, Personil Polsek Linggabayu dan Personil Polsek Natal melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 3 (tiga) orang laki laki dewasa yang berinisial A N (30), R H (25) dan A F (30) warga Desa Lancat Kec. Linggabayu Kab. Madina.
Dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan adanya 3 (tiga ) buah Plastik klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis sabu Sabu dengan Berat Bruto 1.25 Gram, 2 (dua) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah Bong, 1 (satu) buah Kaca, 3 (tiga) buah Sedotan, 3 (tiga) buah Mancis, dan 1 (satu) buah Handphone.
Ketiga inisial tersebut beserta barang buktinya selanjutnya telah diamankan di Mapolsek Lingga Bayu untuk dilakukan proses selanjutnya ke Polres Mandailing Natal.
Hal ini disampaikan Kapolsek Linggabayu AKP Parsaulian Ritonga S.H kepada awak media diruang kerjanya kantor Polsek Linggabayu pada Rabu (23/7/25) pagi. (15)