Medan, Darah Juang Online – Melawan saat hendak di tangkap Polsek Medan Timur menembak pria residivis pencuri sepeda motor yang kembali melancarkan aksinya di Jalan Pasar 3 Mesjid Mustaqin Kelurahan Glugur darat I Kecamatan Medan Timur.
Adapun nama pelaku yang di beri peringatan secara terukur ialah Sujaka (31) Tahun Ia ditangkap atas laporan korban, Suyanto (56) warga Jalan Alfalah.
Rona menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung pada Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. Sewaktu itu korban datang ke Masjid Muttaqin untuk Shalat Subuh. Korban memarkirkan sepeda motornya di mesjid.
“ Naas buruk, saat korban baru keluar dari masjid sekitar pukul 06.10 WIB, ia melihat sepeda motornya sudah raib,” tutur Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora.
Mengetahui laporan itu, pihaknya pun melakukan pengejaran sejak Minggu 30 Januari 2022. Kala itu tersangka sedang berdiri di Jalan Karantina, tepatnya di pinggir rel kereta api. Tak mau buang waktu Polisi langsung meringkus tersangka.
Di hadapan petugas tersangka mengakui perbuarannya.
Lalu pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan berhasil menemukan sepeda motor korban yang hilang, tepatnya di Jalan Bilal.
Pada saat pengembangan, pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) ini mencoba melawan dan hendak melukai petugas. Kemudian, petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, tapi tersangka tidak mengindahkannya. “Pihaknya pun melakukan penembakan terukur ke arah kedua kaki dan kemudian langsung membawa tersangka untuk berobat ke RS Bhayangkara Medan,” pungkas Jefri. (20)