Tanjung Batu, Darah Juang Online – Dibawah komando Polres Ogan Ilir Polsek Tanjung Batu melaksanakan pengamanan di PT. Japfa dari ulah anarkis Organisasi Kepemudan (PP). Kamis (10/03/22)
Turut hadir dalam pelaksanaan pengamana kali ini Kapolres Ogan Ilir Akpb Yusantiyo Sandhy Sh, Waka Polres Ogan Ilir Kompol Hardiman.Sh, Mh, Kepala pimpinan perusahaan Tosi, humas perusahaanPT. Japfa Romi, Kasat Intelkam, Kasat Samapta1 dan Kapolsek Tapihak.
Diketahui selama ini organisasi Pemuda Pancasila (PP) sudah sering meresahkan masyarakat dengan beberapa kali membuat ulah yang bertentangan dengan hukum diantaranya memportal akses jalan di Jalan Rengas, Kecamatan Payaraman, kabupaten Ogan Ilir. Dengan meminta pungutan uang kepada pengendara yang lewat dan mengangu proses pengerjaan akses pembangunan Lintasan Tol di Zona 3 diwilayah Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir dan mengangu aktifitas perusahaan PTPN VII Cinta Manis.
Kepada awak media Kapolres Ogan Ilir Akpb Yusantiyo Sandhy Sh, mengatakan “di laksanakan kegiatan ini guna menutup kemungkinan dari pihak PP akan membuat ulah dengan menggangu operasional ataupun hal yang bersentuhan perusahaan atas tuntutannya yang meminta uang keamanan sebesar Rp.10.000.000 perbulan dan tidak disanggupi perusahaan.” Ucapnya.
” Kita terus melakukan koordinasi dengan perusahaan perihal situasi dan kiranya keamanan Polisi untuk stanbykan personil Pam dilokasi perusahaan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diareal perusahaan,” sambung Yusantyo.
Diketahui Selama ini organisasi Pemuda Pancasila sudah sering meresahkan masyarakat dengan beberapa kali membuat ulah yang bertentangan dengan hukum diantaranya memportal akses jalan di Jalan Rengas, Kecamatan Payaraman, kabupaten Ogan Ilir.
” Dengan meminta pungutan uang kepada pengendara yang lewat dan mengangu proses pengerjaan akses pembangunan Lintasan Tol di Zona 3 diwilayah Kec.Payaraman Kab.Ogan Ilir dan mengangu aktifitas perusahaan PTPN VII cinta manis,” pungkas Kapores Ogan Ilir.
” Keanggotaan dari Organisasi Pemuda Pancasila yang notabene mantan pelaku tindak pidana yang pernah bermasalah dengan hukum dan preman berkedok organisasi melegalkan perbuatan premanisme.” Tutup Akpb Yusantiyo Sandhy Sh. (26)