PT Varia Usaha Beton Palembang diduga kangkangi aturan, sudah beroperasi tanpa izin produksi
Palembang, Darahjuang.online — Aktivitas produksi PT Varia Usaha Beton di daerah Jalan Intan Selincah Kalidoni Palembang, di duga melakukan aktivitas produksi tanpa Surat Izin Perusahaan. Dan sampai sekarang masih beroperasi dan di duga tidak memiliki surat perizinan Produksi. Serta beroperasi di daerah pemukiman masyarakat.
Saat awak media mendatangi PT Varia usaha Beton yang berada di jalan Intan Selincah Kalidoni Palembang dan menemui Bapak Eman selaku Kepala Cabang Produksi Beton PT Varia usaha Beton di dampingi Syaiful mengatakan, kami disini di tugaskan untuk mengawasi produksi beton selama beroperasi.
Dan saat awak media menanyakan surat Izin produksi, mereka tidak menunjukkan kepada awak media. Dak mereka bilang semua file atau berkasnya di perusahaan induk yang berada di Jawa Timur (Surabaya).
Eman juga menambahkan ” silakan hubungi orang pusat yang berada di Jawa Timur. Serta memberikan nomor untuk bisa para awak media menghubunginya,” tandasnya saat awak media mendatangkan ke lokasi. (10/2/2026)
Di tempat yang berbeda, kami awak media menghubungi Orang yang pusat PT Varia usaha Beton di Jawa Timur sampai sekarang tidak bisa menjawab melalui via WhatsApp. Dan sampai sekarang tidak ada jawaban.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, PBG merupakan instrumen perizinan pengganti IMB yang harus dipenuhi setiap badan usaha. Tanpa PBG, aktivitas perusahaan dapat dianggap melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan usaha. (01)


















