BANJARBARU, Darah Juang Online- Satreskrim Polsek Liang anggang meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Bernama Surya Purwa Adi (22) dan Saifullah (25). Keduanya diringkus saat beraksi di Landasan Ulin Utara, Liang Anggang, Minggu 9/1/2022 jam 00:30 dini hari. Keduanya melancarkan aksinya di Jalan Sriwijaya.
Keberuntungan tidak berpihak kepada kedua residivisini, dalam aksi kali ini mereka kepergok calon korbanya. Kedua pelaku saat itu sudah menunggangi motor targetnya namun dapat di gagalkan oleh pemilik kendaraan.

Kapolsek Liang anggang AKP Yuda Kumoro, Senin (10/01/2022) siang, melalui kasi Humas Polsek Liang anggang Aiptu Kardi Gunadi, menjelaskan kepada awak media Darah Juang Online.
“Pelaku yang sudah diamankan oleh warga dengan barang bukti langsung kami bawa ke polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berupaya mengambil motor matik berwarna hitam coklat.
Yang sedang terparkir di didepan rumah teman korban yang bernama Febri Mulyansyah.
“Untuk kunci motor yang dicuri oleh kedua pelaku ini memang menempel di motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 6520 PBW, milik Dhodi Firman Syaputra. Jadi pelaku dengan mudah mengambilnya,” namun naas bagi pelaku.
Kedua pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. (31)