Alaku
Alaku
Alaku

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka dan BB 2,92 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Satresnarkoba Polres Kotim Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka dan BB 2,92 Gram Sabu Berhasil Diamankan 

 

Alaku

 

SAMPIT, Darahjuang.online – Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,92 gram. Tersangka, SR (46), ditangkap di rumahnya di Jalan Baamang I No 3 Sampit Rt. 006 Rw. 002 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Menurut Kepala Satresnarkoba Polres Kotim, AKP Suherman, kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, anggota Satresnarkoba Polres Kotim berhasil mengamankan tersangka di rumahnya, Jum’at (7/3/2025).

 

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 10 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 2,92 gram, 1 buah dompet kecil berwarna hitam, 1 pak plastik klip, dan 1 buah bekas sedotan berwarna putih,” ujarnya.

 

Tersangka SR (46) dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti dan tersangka telah diamankan ke Polres Kotim untuk proses sidik lanjut.

 

Kepala Satresnarkoba Polres Kotim berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan narkotika.

 

“Kami berharap bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan narkotika,” pungkasnya. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *