Alaku
Alaku
Alaku

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Gagalkan Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berhasil Gagalkan Pengedar Sabu Di Jalan Dulin Kandang

 

Alaku

Palangka Raya, Darahjuang.online – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Dulin Kandang I, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Dn (50) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

 

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat kotor sekitar 15,26 gram, satu unit timbangan digital, satu pack plastik klip, satu bungkus rokok, satu buah kantong plastik, dan satu unit handphone.

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba, AKP Agung Wijaya Kusuma menyampaikan, bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Selasa (22/4/25)

 

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengamankan pelaku di lokasi berikut barang bukti yang ditemukan baik di badan maupun dari hasil penggeledahan di rumah pelaku,” ungkap Kasat.

 

Selain itu, petugas juga menyita alat-alat yang diduga digunakan untuk mempersiapkan paket sabu, seperti timbangan digital dan plastik klip. “Semua barang bukti diakui milik terduga pelaku”.

 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana berat lainnya.

 

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutupnya. (07)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *