Seksi Propam Polresta Palangka Raya Cek Personel, Larang Bawa Senpi Dan Sajam Saat Pam May Day
PALANGKARAYA, Darahjuang.online – Usai apel kesiapan pengamanan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya langsung menggelar pemeriksaan terhadap personel, Kamis (1/5/2025).
Pemeriksaan dilakukan secara ketat dan menyeluruh, mencakup kelengkapan identitas, kelayakan perlengkapan dinas, serta barang bawaan anggota.
Fokus utama pemeriksaan kali ini adalah memastikan tidak ada personel yang membawa atau mengenakan senjata api (senpi) maupun senjata tajam (sajam) dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam AKP Husni Setiawan menegaskan, bahwa larangan tersebut sesuai perintah pimpinan guna menjamin pendekatan pengamanan yang humanis.
“Seluruh personel dilarang membawa senjata api dan senjata tajam selama kegiatan pengamanan berlangsung. Kita kedepankan pendekatan persuasif dan profesional dalam melayani masyarakat,” jelasnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan personel siap menjalankan tugas dengan disiplin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tutupnya. (07)