Banjarbaru, Darahjuang.online – Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan tambang PT. Sebuku Sejaka Coal (SSC) kembali dibahas dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026).
Warga dari Desa Bakambit dan Desa Bakambit Asri menyampaikan berbagai aspirasi terkait dampak aktivitas pertambangan terhadap lahan mereka. Warga terus berjuang menuntut keadilan sejak lahan tanah mereka terdampak aktivitas tambang sejak beberapa tahun terakhir.
Beberapa warga yang terdampak, tampak mengikuti mediasi sebagai bagian dari upaya mencari penyelesaian atas persoalan lahan yang dihadapi masyarakat.
Ketua Forum Persatuan Eks Transmigrasi, I Ketut Buderana, menilai keterlibatan pemerintah pusat dalam mediasi menjadi langkah positif untuk mencari solusi konflik agraria tersebut.
“Kami mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap persoalan ini. Kehadiran kementerian terkait memberi harapan sengketa lahan bisa diselesaikan secara adil dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menjelaskan perbedaan nilai ganti rugi antara masyarakat dan perusahaan masih menjadi pembahasan utama. Karena itu, forum masyarakat sepakat mendorong penilaian independen agar diperoleh angka yang objektif.
“Harapan kami sederhana, masyarakat mendapatkan kepastian hak dan perusahaan juga bisa menjalankan usahanya tanpa konflik berkepanjangan,” tambahnya.
Sementara itu, pendamping hukum warga, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, menilai proses mediasi menunjukkan perkembangan penting, khususnya terkait upaya memperjelas status lahan masyarakat.
“Kami berharap seluruh proses administrasi dan hukum berjalan transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan hak serta perlindungan hukum,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui dialog dan mekanisme hukum agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Mediasi lanjutan masih akan difasilitasi pemerintah dengan harapan tercapai kesepakatan mengenai nilai kompensasi serta kepastian hukum lahan, sehingga persoalan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan secara adil dan berkelanjutan.(14).
Sengketa Lahan Tambang Kotabaru Dibahas dalam Mediasi ATR/BPN, Forum Warga Harap Solusi Adil

















