Alaku
Alaku
Alaku

Seorang Dari Dua Pelaku Pencurian Pagar Berhasil Di Ringkus Polsek Binjai Kota

Kota Binjai, Darah Juang Online – Satu dari dua pria pelaku pencurian pagar inisial MUH (45) Tahun warga Jalan Penggalang Lk.I Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, berhasil di ringkas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota. Sementara seorang lagi inisial MAS (35) Tahun warga Jalan Masjid Baiturahman, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota. Masih buron. Jumat (22/04/22)

Bermula saat korban menerima laporan dari saksi HSP dan Berkata “Bahwa Pintu Pagar Kebun kau sudah Hilang dan aku tahu siapa yang mengambil nya”. Mendengar laporan saksi Kemudian korban langsung mengecek kebenarannya. Terkejut korban mendapati pagarnya sudah raib di gondol maling. Merasa tak terima korban membuat pengaduan ke Polsek Binjai Kota, berdasarkan laporan korban Polisi langsung bergerak cepat.

Alaku

Tidak butuh waktu lama Personil Unit Reskrim Yang Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda R.K. Padang beserta Unit Opsnal Binjai Kota berhasil membekuk pelaku tanpa perlawanan di rumahnya Jalan Penggalang, Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota.

Saat di konfirmasi wartawan Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota Ipda R.K. Padang membenarkan ” Iya benar, namun satu pelaku lagi masih kita buru,” katanya.

” kita sudah mengantongi identitas pelaku secepatnya akan kita tangkap,” sambung Ipda R.K. Padang.

Atas insiden ini korban di tafsir mengalami Kerugian sebesar Rp. 4.000.000.

Guna proses lebih lanjut pelaku MUH beserta barang bukti delapan buah besi pagar berwarna hitam yang sudah terpotong diboyong ke Mako Polsek Binjai Kota. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *