Batusangkar, Darah Juang Online — Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap Seorang mahasiswa berinisial AAP (22) warga Mato Air Nagari Batu Taba Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar diduga mengedarkan Narkoba jenis Ganja kering pada saat bulan Ramadhan 1443 HH. Sabtu (9/4/22)
Kapolres Tanah Datar AKBP Ruli Indra Wijayanto S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama,SH dan Kabag Humas Polres Tanah Datar AKP Desfiarta,SH menyatakan, penangkapan terduga APP berasal dari laporan masyarakat yang melaporkan bawasanya terduga sering mengedarkan dan menggunakan Narkoba jenis Ganja kering yang membuat warga disekitar tempat tinggal terduga pelaku menjadi resah.
Berdasarkan laporan masyarakat tersebut maka Satres Narkoba Polres Tanah Datar dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama langsung bergerak, melakukan penangkapan atas terduga pelaku yang diketahui sedang berada di Jalan Raya Puncak Pas Jorong III Koto Kecamatan Rambatan pada Sabtu (9/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah dilakukan penggeledahan atas pelaku, dibadannya ditemukan satu paket sedang narkoba jenis daun ganja kering siap edar yang langsung disaksikan oleh masyarakat disekitarnya dan pelaku mengakui bawasanya daun ganja kering tersebut miliknya. Dengan ditemukannya barang bukti daun ganja kering tersebut pelaku langsung di gelandang ke Polres Tanah Datar guna proses selanjutnya .
Kasat Narkoba sangat mengapresiasi keberanian masyarakat melaporkan aktifitas tersangka kepada polisi “Hal inilah yang kita harapkan dari masyarakat agar berani melaporkan apapun aktifitas yang dilakukan seseorang yang melanggar hukum dan setiap laporan masyarakat, Polisi akan segera bertindak dan menangkap para pelaku,“ ungkap Yaddi Purnama. (30)