Tanjung Raja, Darah Juang Online – Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian. Deri (23) Tahun warga Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (13/04/22) Sekira Pukul 16.00 WIB, di Dusun II, RT 04, Desa Talang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir,
Berawal dari laporan Wartawan Suryadi (36) Tahun warga Tanjung Harapan dengan No Laporan Polisi Nomor : LP – B / 16 / IV / 2022 / SUMSEL / RES OI / SEK TGR, Tanggal 12 April 2022. Team Tikam Reskrim Polsek Tanjung Raja, melakukan penyelidikan. Dari informasi Masyarakat sekitar bahwa pelaku pencurian di toko milik Ansori (63) Tahun warga Kampung Bawah ,Dermaga, LK 06, RT 11, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja , kabupaten Ogan ilir, sedang berada di rumahnya di Dusun II, RT 04, Desa Tapang Balai Lama, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Tak mau kehilangan targetnya Team Tikam Reskrim yang di Pimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo bersama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja IPDA Marzuki serta anggota Team Tikam reskrim Polsek Tanjung Raja langsung menuju kerumah pelaku untuk melakukan Penangkapan terhadap pelaku.
Saat di konfirmasi Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo membenarkan” Iya benar pelaku sudah kita amankan,” ucapnya.
Guna proses lebih lanjut pelaku beserta barang bukti 1 buah helm Half Face Warna Putih Merk GM, 1 Buah Jaket warna Hitam merah dengan tulisan Jambret Elite, 1 Buah Celana Levis Panjang Merk Brand Op Spain di boyong ke Mako Polsek Tanjung Raja. (26)