Alaku
Alaku
Alaku

Serahkan 11 Sertipikat Tanah Wakaf ke PCNU Kalsel, Menteri ATR/BPN Ajak Ormas Keagamaan Aktif Legalkan Aset

Banjarbaru, Darahjuang.online – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sebanyak 11 sertipikat tanah wakaf kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kalimantan Selatan. Penyerahan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (31/7/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah, untuk aktif dalam program legalisasi aset keagamaan. Ia menekankan pentingnya kepemilikan sertipikat sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus nilai tambah untuk pengelolaan aset.

“Saya mohon kepada Bapak/Ibu dari Muhammadiyah, dari NU, untuk ikut mensosialisasikan dan mengajukan sertifikasi aset-aset keagamaan. Kepemilikan sertipikat adalah solusi,” ujar Nusron.

Data Kanwil BPN menunjukkan, dari target 6.166 rumah ibadah di Kalimantan Selatan, sebanyak 5.102 rumah ibadah atau 82,74% telah tersertifikasi. Sedangkan dari total 8.521 bidang tanah wakaf, sebanyak 7.385 bidang atau 86,66% telah memiliki sertipikat.

Menteri Nusron juga mengingatkan agar proses sertipikasi tidak hanya berhenti di tataran administratif. Ia mendorong kolaborasi nyata antar lembaga, ormas, dan pemerintah agar legalisasi tanah wakaf berjalan berkelanjutan dan produktif.

“Kita perlu tahu siapa yang bisa mengubah informasi menjadi aksi. Tapi, sekali lagi, harus serius,” tegasnya.

Turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini antara lain Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito, dan Kepala Kanwil BPN Kalsel, Abdul Aziz beserta jajaran.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya percepatan program reforma agraria serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat keagamaan.(14).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *