Bengkulu, Darah Juang Online — Beredar dalam beberapa akun media sosial groub whatsapp sebuah slogan yang bertuliskan “STOP KRIMINALISASI PEJUANG LINGKUNGAN DI SELUMA”. Sabtu (8/1/22)
Dalam slogan tersebut juga dituliskan, “PEJUANG LINGKUNGAN BUKAN KRIMINALISASI”
Selanjutnya dibagian bawah di tulisan lagi, “”Saat ini PT Faminglevto Bakti Abadi dalam proses pemeriksaan, untuk itu kami ingatkan kepada pihak kepolisian dan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten di Bengkulu untuk menjamin tidak ada satupun masyarakat dan aktivis lingkungan yang sedang mendorong perbaikan tata kelola lingkungan hidup di Kabupaten Seluma yang di kriminalisasi maupun intimidasi… “
Disebutkan juga bahwa, hal ini bertanda Abdullah Ibrahim Ritonga – WALHI BENGKULU. (13)