Kota Bengkulu, Darah Juang Online — Gerak cepat Tim Opsnal Polres Bengkulu yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S. i. K M.H dan Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah dalam tempo singkat berhasil amankan terduga pelaku pencurian, Deva Mariza (32) Warga Jalan Ratu Agung Kel. Penurunan Kec. RATU Samban Kota Bengkulu. Selasa (11/1/22)
DM (32) terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum atas laporan Rahmi (32) warga Jalan Cuman Kel. Jalan Gedang Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (11/1/22) di Perumahan Guru Muara Bangkahulu, pada saat itu Pelapor telah kehilangan sebuah barang berupah 1 (satu) unit jam tangan merk eigner warnah Brown di atas meja hias, kejadian tersebut saat kondisi rumah sedang kosong. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 9.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu.
Atas laporan Polisi : LP/…./I/2022/SPKT/SAT RESKRIM/ POLRES BENGKULU/ POLDA BENGKULU, pada hari Selasa (11/1/22) Tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan langsung dilakukan pengejaran dan mencari keberadaan pelaku.
Tak butuh waktu lama. Dalam tempo singkat Tim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, yang pada saat itu berada disekitar wilayah Kelurahan Jalan Gedang Kota Bengkulu. Selanjutnya Tim langsung mengamankan pelaku dan langsung membawa terduga pelaku ke Polres Bengkulu. (Rls/12)