Alaku
Alaku
Alaku Alaku

TOLAK SAWIT, MASYARAKAT ADAT ENGGANO TEMUI WAGUB BENGKULU

TOLAK SAWIT, MASYARAKAT ADAT ENGGANO TEMUI WAGUB BENGKULU

 

Alaku

Bengkulu, Darahjuang.online — Masyarakat adat enggano mendatangi Pemprov Bengkulu untuk kembali menyampaikan penolakan terhadap adanya penanaman sawit di Pulau Enggano. Dalam pertemuan ini Pabuki Enggano dan 6 kepala suku bertemu dengan Wakil Gubernur, Mian untuk mendesak Pemprov Bengkulu turun tangan terhadap penanaman sawit yang saat ini dilakukan terang – terangan tanpa memperdulikan kerentanan pulau. Senin (27/10/25)

 

Pabuki ( koordinator suku ) Enggano, Milson Kaitora menyatakan keresahannya terhadap penanaman sawit yang marak terjadi. Sementara beberapa waktu yang lalu sebanyak 6 kepala suku telah membuat kesepakatan bersama penolakan sawit dan Camat Enggano juga telah mengeluarkan surat edaran untuk tidak menanam sawit.

 

“Kami masyarakat adat enggano bersama 6 kepala suku telah membuat kesepakatan penolakan terhadap tanaman sawit, selain itu Camat Enggano juga sudah membuat surat edaran resmi. Namun penanaman sawit tetap saja terjadi tanpa memperdulikan kerentanan pulau enggano yang dikategorikan sebagai pulau kecil, “ tegas Milson.

 

Milson menambahkan permasalahan sawit ini dikhawatirkan akan memicu konflik antar masyarakat. Sehingga Pemerintah Provinsi harus segera turun tangan untuk mengatasi persoalan tersebut.

 

“Konflik antar masyarakat sangat rentan terjadi apabila pemerintah tidak segera bersikap. Untuk itu kami mendesak pemerintah provinsi Bengkulu untuk segera turun tangan” tambah Milson.

 

Diketahui sejak tahun 2009, penolakan budidaya sawit telah lama disuarakan oleh 6 suku enggano yaitu Suku Kaitora, Suku Kaahoao, Suku Kaarubi, Suku Kaharuba, Suku Kauno, dan Suku Kaamay. melalui Keputusan Kepala Suku Masyarakat Adat Pulau Enggano bernomor 02/KPS/Ka.S/E/2009 tentang pengelolaan sumber daya alam, satwa, dan hewan serta pembukaan lahan, pengelolaan dan pelestarian kawasan pesisir Pulau Enggano dalam upaya penyelamatan Pulau Enggano dari ancaman abrasi.

 

Kemudian pada tahun 2017 dilakukan deklarasi penolakan perkebunan sawit yang ditanda tangani seluruh kepala suku, ketua lembaga adat, camat dan BKSDA Bengkulu. Pada tahun 2023 dilakukan kembali deklarasi penolakan penanaman sawit yang di tandatangani oleh 6 kepala suku, Tripika dan Forum Kepala Desa.

 

Selanjutnya pada tanggal 1 September 2025, masyarakat adat enggano melakukan aksi untuk kembali menegaskan penolakan terhadap sawit yang menghasilkan Surat Edaran Camat Enggano Nomor : 138/222/2025 tentang Larangan Penanaman Sawit di Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *