Alaku
Alaku
Alaku Alaku

WALHI; Penggeledahan Rumah Korban Penembakan PT ABS, Bentuk Intimidasi APH

WALHI; Penggeledahan Rumah Korban Penembakan PT ABS, Bentuk Intimidasi APH

 

Alaku

Bengkulu, Darahjuang.online — Ketidakadilan dan intimidasi terhadap Petani Pino Raya kembali terjadi, pasca insiden penembakan terhadap 5 petani di Pino Raya Kebupaten Bengkulu Selatan oleh Pihak keamanan PT. Agro Bengkulu Selatan (PT ABS), aparat penegak hukum justru melakukan penggeledahan terhadap rumah korban.

 

Tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga diwarnai intimidasi dengan penggunaan bahasa kasar dan merendahkan martabat manusia.

 

Diketahui proses penggeledahan berlangsung panas dan tanpa penjelasan yang transparan dan disertai intimidasi verbal. Pada saat mendatangi rumah salah satu korban EH, sempat terjadi cekcok hingga aparat melontarkan umpatan kasar, termasuk menyebut kata “anjing”, kepada korban, anggota keluarga dan kuasa hukum korban.

 

Berdasarkan keterangan warga, penggeledahan dilakukan pada Kamis (22/1/26) yang dilakukan di 3 rumah milik bapak SU, bapak EH, dan ibu Su yang dimana dua diantaranya adalah korban penembakan sebelumnya. Aksi Penggeledahan dilakukan pada pukul 12.00 – 16.00 wib. Penggeledahan tersebut dilakukan tanpa pihak keluarga dan pemilik rumah dapat mendokumentasikan surat izin dari pengadilan untuk penggeledahan.

 

Atas kejadian ini, Walhi menilai bahwa peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan berlapis, di mana korban tidak hanya mengalami luka fisik akibat peluru, tetapi juga kekerasan psikologis melalui penghinaan dan intimidasi.

 

Alih-alih memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap korban kekerasan bersenjata, aparat justru memperpanjang rantai kekerasan melalui tindakan intimidatif. Penembakan yang belum tuntas diusut kini diperparah dengan penggeledahan yang menempatkan korban sebagai pihak yang seolah-olah bersalah.

 

Tindakan ini menjadi preseden berbahaya bagi penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi petani dan masyarakat desa yang kerap menjadi korban konflik agraria. Aparat negara seharusnya bertindak profesional, menjunjung tinggi hukum, serta menghormati martabat warga sipil bukan sebaliknya.

 

“Negara gagal hadir sebagai pelindung, dan justru tampil sebagai ancaman bagi warganya sendiri. Petani Pino Raya adalah korban kegagalan negara dalam penyelesaian konflik dan pembiaran atas kejahatan yang diduga dilakukan PT ABS. Perilaku yang ditunjukan aparat ini memperlihatkan sikap arogan aparat serta dugaan kuat adanya upaya menekan dan membungkam korban pasca penembakan,“ ujar Julius dari Walhi Bengkulu sebagaimana termuat dalam rilis yang diterima Awak Media DJO.

 

Julius menambahkan “Penghentian segala bentuk kriminalisasi dan teror terhadap petani serta masyarakat Pino Raya. Kekerasan aparat tidak boleh dinormalisasi. Penegakan hukum yang lahir dari makian hanya akan memperdalam luka keadilan dan memperlebar jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap negara. Atas peristiwa ini, kami mendesak Pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap aparat yang melakukan penggeledahan disertai makian dan intimidasi,” tegasnya. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *