Alaku
Alaku
Alaku Alaku

WALHI: Potret Kejahatan Korporasi Sawit di Bengkulu, Picu Krisis Ekologis dan Konflik Agraria

WALHI Bengkulu: Potret Kejahatan Korporasi Sawit di Bengkulu, Picu Krisis Ekologis dan Konflik Agraria

 

Alaku

Bengkulu, Darahjuang.online — Ekspansi perkebunan sawit yang didominasi korporasi besar telah merusak hutan, menghilangkan ruang hidup rakyat, dan memicu konflik agraria yang berkepanjangan. Merespons situasi ini, Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (ED WALHI) Bengkulu menggelar diskusi publik bertajuk “Potret Kejahatan Korporasi Sawit di Provinsi Bengkulu”, Jumat (2/1/2026), di Pusat Pendidikan Masyarakat Adat.

WALHI Bengkulu mencatat sedikitnya 13 perusahaan sawit telah merambah ribuan hektar kawasan hutan secara ilegal tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Selain perusakan hutan, sedikitnya 15 korporasi sawit di Bengkulu diduga mengemplang pajak akibat tidak mengantongi dokumen legal utama berupa Hak Guna Usaha (HGU). Perusahaan-perusahaan ini telah beroperasi bertahun-tahun dan meraup keuntungan besar, namun tidak memberikan kontribusi yang semestinya kepada negara.

Dodi Faisal (Direktur ED Walhi Bengkulu) menyampaikan pengantar diskusi dengan menekankan bahwa konflik agraria di Bengkulu tidak bisa dilepaskan dari praktik kejahatan korporasi perkebunan sawit yang berlangsung lama dan dibiarkan negara.

Pembiaran negara terhadap pelanggaran tersebut berujung pada konflik agraria yang terus meluas. WALHI Bengkulu mencatat 17 titik konflik agraria di enam kabupaten yang hingga kini tidak kunjung diselesaikan. Ketertutupan data perusahaan dan tidak transparannya lembaga pertanahan memperburuk situasi di lapangan. Kasus penembakan lima petani di Pino Raya menjadi contoh nyata kegagalan negara melindungi rakyat dari kekerasan yang dipicu kepentingan korporasi.

Dalam diskusi tersebut, Uli Arta Siagian (Eknas WALHI) menegaskan bahwa kejahatan korporasi sawit merupakan kejahatan struktural yang difasilitasi oleh kebijakan negara. Penegakan Keadilan Ekologis adalah Prasyarat mutlak untuk keadilan Rakyat dan kelestarian Lingkungan, menindak kejagatan Korporasi adalah upaya penyelamatan lintas generasi. Adi Syaputra (Kelopak Bengkulu) memaparkan Fakta-fakta menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap kawasan hutan dan perizinan perkebunan.

Kejahatan korporasi kehutanan tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui pembiaran yang berlangsung lama, tumpang tindih kewenangan, serta absennya penegakan hukum yang tegas. Sementara Edi Hermanto (FMPR Pino Raya) menyampaikan bahwa Kami menyadari sebagai petani kami memiliki banyak keterbatasan, namun kami memiliki satu kekuatan, yaitu semangat untuk bersatu melawan kejahatan korporasi, penindasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh perusahaan dan pemerintahan negara yang tidak berpihak kepada rakyat.

Permasalahan utama yang dihadapi adalah pembiaran oleh pemerintah, mulai dari tingkatan terendah sampai pada tingkat pusat, terhadap konflik agraria dan kejahatan korporasi yang terjadi. Oleh karena itu, kami berharap ada sikap yang lebih tegas, dan adil.

Pada Diskusi Pubik yang dihadiri oleh Organisasi Masyarakat Sipil, Mahasiswa, serta Organisasi Rakyat di Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara. Melalui diskusi publik ini, WALHI Bengkulu mendorong keterlibatan publik untuk bersikap kritis terhadap narasi pembangunan sawit yang mengatasnamakan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.

WALHI Bengkulu menegaskan bahwa tanpa penegakan hukum yang tegas, pencabutan izin perusahaan bermasalah, dan pemulihan hak-hak masyarakat, krisis ekologis dan konflik agraria di Bengkulu akan terus berulang.

Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir November 2025 menjadi peringatan keras atas masifnya alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Namun, di tengah upaya penanganan korban, pemerintah justru kembali mendorong rencana ekspansi sawit di Papua. Sikap ini menunjukkan negara terus menutup mata terhadap peran industri sawit dalam memperparah krisis ekologis. Jika Pemerintah Bengkulu tidak segera bertindak tegas terhadap kejahatan korporasi maka Bengkulu akan bernasib sama dengan Banjir yang terjadi di Aceh,Sumut dan Sumbar. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *