Alaku
Alaku
Alaku

Walikota Bakal Sulap Pantai Panjang Jadi Wisata Berbasis Kearifan Lokal 

Elfahmi Lubis (Penulis)

Walikota Bakal Sulap Pantai Panjang Jadi Wisata Berbasis Kearifan Lokal 

 

Alaku

Oleh : Elfahmi Lubis (Tim Hukum Pemerintah Kota Bengkulu)

 

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, sedang menyiapkan gagasan besar pembangunan sektor pariwisata berbasis kearifan lokal. Ambisi besar walikota adalah menyulap seluruh kawasan wisata bak surga bagi pengunjung domestik maupun internasional. Hal ini didasari oleh kondisi obyektif potensi yang dimiliki kota berbeda dengan kabupaten-kabupaten lain. Kota tidak tidak memiliki pusat industri, pertambangan, dan perkebunan sebagai sumber pendapatan asli daerah. Oleh sebab itu salah satu sektor yang paling memungkinkan sebagai sumber pendapatan bagi Kota adalah menggenjot potensi wisata yang dimilikinya.

 

Gagasan besar pembangunan sektor pariwisata ini dimulai dengan melakukan penataan terhadap seluruh destinasi wisata sehingga menampilkan kesan menarik, elegan, modern, dan memanjakan mata para pengunjung.

 

Untuk mewujudkan itu semua tidak cukup dengan penataan pada destinasi wisatanya saja, tapi juga sektor pendukungnya seperti perhotelan, moda transportasi, tempat hiburan, kuliner, dan infrastruktur pendukung lainnya. Tidak kalah pentingnya juga adalah membangun mainset (pola pikir) dan kultur masyarakat sebagai pendukung utama bagi tumbuhnya kota wisata.

 

Gebrakan pertama Walikota adalah melakukan penataan dan revitalisasi besar-besaran terhadap kawasan wisata Pantai Panjang. Sebagai destinasi wisata ikon Kota Bengkulu, Pantai Panjang memiliki pesona yang tak tertandingi bagi para pengunjung. Bahkan keberadaan destinasi wisata sudah tersohor di penjuru tanah air dan manca negara.

 

Untuk mewujudkan gagasan besar ini, dimulai dengan penyerahan hak pengelolaan kawasan wisata Pantai Panjang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Maka, pada tanggal 29 April 2025 lalu, telah dilakukan penyerahan SK Hak Pengelolaan Kawasan Wisata Pantai Panjang beserta seluruh aset didalamnya oleh Sekretaris Daerah Provinsi kepada Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

 

Hal ini penting, karena legalitas hak pengelolaan ini untuk menghindari berbagai implikasi hukum di kemudian hari. Selain itu legalitas hak pengelolaan diperlukan karena berkaitan dengan nilai ekonomis yang akan diperoleh sebagai pendapatan asli daerah, yang pada gilirannya akan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.

 

Kedua, adalah tahap penataan kawasan wisata Pantai Panjang, terutama penertiban terhadap seluruh bangunan liar tak berizin yang telah menjamur di kawasan tersebut. Termasuk penertiban terhadap berbagai lapak liar pedagang yang memanfaatkan fasilitas publik di kawasan wisata Pantai Panjang.

 

Berkaitan dengan proses penertiban ini, melalui pendekatan yang mengedepankan cara-cara persuasif dan kekeluargaan kepada pemilik bangunan liar, akhirnya dengan kesadaran sendiri para pemilik merobohkan bangunan liar tersebut. Sikap pemilik bangunan liar yang kooperatif ini perlu mendapatkan apresiasi tinggi dari kita semua sebagai bentuk dukungan terhadap penataan dan revitalisasi kawasan wisata pantai panjang.

 

Penataan kawasan Pantai Panjang terus berjalan, dimulai dari zona 1 yang kini telah rampung. Selanjutnya, penataan akan berlanjut ke zona 2 dan zona 3, dengan target penyelesaian masing-masing zona paling lama tiga bulan. Setelah penataan fisik rampung, Pemkot Bengkulu akan segera membangun berbagai sarana dan prasarana pendukung (sarpras) untuk menunjang kenyamanan pengunjung dan memperindah kawasan wisata.

 

Misalnya, pihak Kodim 0407 Kota Bengkulu berencana ingin membangun Taman Serdadu yang menjadi ruang multifungsi untuk kegiatan-kegiatan positif masyarakat. Taman ini dirancang agar bisa digunakan untuk pentas seni, konser musik, latihan dol, pacuan kuda, latihan memanah, dan aktivitas lainnya yang bernuansa budaya dan olahraga.

 

Tak hanya itu, Pemkot juga akan membangun tempat duduk di ruang terbuka hijau (RTH) untuk umum, sehingga pengunjung bisa menikmati kawasan pantai dengan lebih nyaman. Selain pembangunan fisik, Pemkot juga berencana memperbanyak agenda dan event-event wisata di kawasan tersebut guna menarik kunjungan wisatawan lokal maupun luar daerah.

 

Bahkan, terakhir Walikota akan membangun patung “CAMKOHA” dengan simbol jari jempol di kawasan wisata Pantai Panjang. Keberadaan patung CAMKOHA in nanti sebagai spot (titik) foto bagi para pengunjung kawasan tersebut. Saat ini gambar grafis dan desain patung CAMKOHA sudah selesai, tinggal proses. pembangunannya lagi.

 

Ketiga, Walikota juga sepertinya tidak main-main dengan program pembangunan sektor pariwisata ini, hal ini dibuktikan dengan menjalin kerjasama dengan Bupati Kabupaten di Provinsi Bengkulu. Misalnya, yang sedang digagas adalah kolaborasi dengan Bupati Rejang Lebong. Dimana nanti setiap wisatawan yang akan berkunjung ke Bengkulu, diberikan paket khusus untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata diberbagai kabupaten. Misalnya, ketika wisatawan mau mengunjungi wisata alam di Curup, maka bisa mampir juga ke kawasan Gunung Liku Sembilan untuk menikmati bunga Rafflesia Arnoldi. Untuk itu walikota saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan pihak maskapai penerbangan, agar menawarkan paket tiket murah termasuk juga dengan pihak pengelola hotel dan home stay.

 

Selanjutnya, selain kawasan wisata Pantai Panjang, Walikota juga akan melakukan penataan dan revitalisasi destinasi wisata sejarah seperti kawasan Benteng Marlborough dan Rumah Pengasingan Proklamator Soekarno di kawasan Anggut, sembari mengembangkan sektor wisata baru seperti kawasan kuliner dan pusat-pusat kerajinan lokal. Dengan demikian diharapkan pendapatan asoi daerah dari sektor pariwisata menjadi sektor pendapatan utama bagi pembangunan di Kota Bengkulu. Untuk itu walikota berharap dukungan semua pihak dan stakeholders untuk mewujudkan gagasan besar ini.

 

Tulisan ini dirilis pada media DJO pada hari Minggu (15/6/25).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *