Batusangkar, Darah Juang Online — DP (23) tahun pekerjaan swasta berhasil ditangkap oleh Satuan Trantula Polres Tanah Datar terduga penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, di Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Pada Sabtu (26/03) pukul 14:00 Wib.
Penangkapan DP karena adanya laporan dari masyarakat terduga sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis shabu berdasarkan dari informasi masyarakat tersebut Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar AKP Yadi Purnama , SH langsung memimpin operasi penangkapan terduga pelaku.
Adapun kronologis penangkapan terduga bertempat dipinggir jalan Tigo Batua yang mana terduga sedang berdiri dipinggir jalan, tak butuh waktu lama Petugas langsung menangkap terduga yang disaksikan oleh ketua pemuda dan masyarakat setempat.
Pada waktu dilakukan pengeledahan badan petugas menemukan barang bukti berupa : Satu Paket Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan Plastik bening. Satu alat hisap Shabu (bong) botol larutan minuman cap badak, satu Dompet kecil merek toko mas bintang andalan yang berisikan peralatan hisap Narkotika jenis Shabu, satu jaket merek vans warna hitam, dan satu Unit Handphone merek Nokia warna merah.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K.,M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH, dan Kabag Humas Pores Tanah Datar AKP Desfiarta.
Diterbangkan oleh AKP Desfiarta “semua barang bukti yang ditemukan oleh petugas, pelaku mengakui bawasanya barang tersebut milik dia, untuk proses selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Tanah Datar,“ ungkap Desfiarta. (30)