Banjarmasin, Darahjuang.online – Konferensi Pres Terkait pengungkapan kasus penimbunan dan peredaran minyak goreng ilegal merk minyak kita, berhasil di amankan pihak kepolisian Direskrimsus Polda Kalsel.
Dari hasil pengungkapan ini, Direskrimsus Polda Kalsel Berhasil mengamankan satu orang tersangka dan minyak ilegal kurang lebih 3,2 ton, atau sekitar 3.263 liter, dari beberapa toko dan kios di wilayah kota Banjarmasin.
Konfirmasi pers di pimpin langsung Kapolda Kalsel irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Direskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Ghafur Aditya Siregar, dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.
Dalam keterangan nya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, mengatakan penyitaan di gelar setelah di temukan nya minyak goreng curah berkemas, dan minyak yang Tidak sesuai takaran di pasaran.
“Minyak goreng yang di sita, di packing menggunakan kemasan minyak kita, tapi dalam kemasan tersebut lain minyak kita, dan isi Tidka sesuai dengan takaran yang telah disesuaikan Pemerintah,”jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan, spesifikasi minyak yang dalam kemasan minyak kita, yang di isi dengan minyak curah di ketahui di beli tersangka dari PT. Sime Darby Oil di wilayah Kota baru.
“Minyak tersebut kemudian di masukan dalam kemasan minyak kita, dan di cantumkan nama CV. berkah Yana Malan Jawa Timur. Sebenarnya tempat tersebut bukan produsen resmi minyak kita,”imbuhnya.
Diketahui, tempat tersangka mengolah minyak kita, di wilayah jalan Pandu Kelurahan Guntung Manggis Landasan Ulin Kota Banjarbaru.(14).
3,2 Ton Minyak Kita Ilegal Berhasil Diamankan,Kapolda Kalsel:Isi Tak Sesuai Takaran
