Alaku
Alaku
Alaku Alaku

7 PKD Muara Bangkahulu Resmi Dilantik, Ini Pesan Penting Ketua Bawaslu Kota Bengkulu…

Kota Bengkulu, Darah Juang Online – Bertempat di Resto RM Bu Lastri Jl Irian Kota Bengkulu tepatnya depan Mako Brimob, sebanyak tujuh (7) orang Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Muara Bangkahulu resmi dilantik. Senin (6/2/23) pagi.

Dari hasil pengamatan Humas Bawaslu Kota Bengkulu, prosesi pelantikan ke-tujuh (7) orang Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) ini dihadiri langsung Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Muara Bangkahulu sekaligus Rohaniawan pada pelantikan ke-tujuh (7) PKD se-Kecamatan Muara Bangkahulu Hafiz, Ketua Panwaslu Kecamatan Suprihatin Sagitho beserta jajaran Komisionernya Yoyon dan Burahim, Kepala Sekretariat Panwascam Muara Bangkahulu Taher, Perwakilan Lurah se-Kecamatan Muara Bangkahulu dan segenap Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Muara Bangkahulu dilantik.

Alaku

Dalam sambutannya, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan, selamat mengemban amanah tugas negara yang patuh dan taat akan peraturan perundang-undangan Pemilu.

Menurut Rayendra, struktur kelembagaan Bawaslu mulai dari Bawaslu RI (Pusat), Bawaslu Provinsi Bengkulu, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan paling bawah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) jelas ada secara resmi dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (PEMILU).

“Bersyukur sekali Bapak/Ibu lulus dijajaran lembaga Bawaslu ditingkat Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) hingga sampai pada pelantikan hari ini. Kita bukan ecek-ecek, kita diatur secara resmi oleh negara dan diakui serta termaktub jelas dalam Undang-Undang. Itu artinya, posisi Bawaslu adalah bagian dari komponen penyelenggara dibidang pengawasan, maka laksanakanlah tugas pokok dan fungsi Bapak/Ibu sebagai Pengawas diwilayah kerja Kelurahannya masing-masing,” ungkap Kordiv SDMO dan Datin Bawaslu kota Bengkulu, Rayendra.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Bangkahulu Suprihatin Sagitho menyampaikan, sungguh dengan proses panjang penjaringan seleksi ketat di jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) ini, mulai dari proses sosialisasi pendaftaran, pendaftaran Panwaslu Kelurahan, lalu proses seleksi berkas administrasi dan tahapan masa perbaikan serta pada puncaknya seleksi tes wawancara.

“Alhamdulillah semua tahapan seleksi dalam penjaringan Panwaslu Kelurahan (PKD) ini kemarin cukup memakan waktu, dari 71 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi berjumlah 69 dan dari 69 ini yang mengikuti proses seleksi tes wawancara hanya 59, itu artinya 10 orangnya dinyatakan mengundurkan diri. Alhamdulillah dari 59 ini akhirnya setelah dilakukan tahapan akhir wawancara hingga diperoleh 7 orang dari masing-masing Kelurahan di Muara Bangkahulu ini berjumlah 7 Kelurahan,” demikian Supri Sagitho Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Bangkahulu.

Kemudian, pasca pelantikan, ke-tujuh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) ini wajib mengikuti jalannya Bimtek (Bimbingan Tekhnis) atau pembekalan yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Muara Bangkahulu masih ditempat Resto RM Bu Lastri depan Mako Brimob Polda Bengkulu.

Adapun diberi amanah sebagai Narasumber dari pelaksanaan bimtek atau pembekalan bagi ke-tujuh Panwaslu Kelurahan ini langsung dari Komisioner Panwaslu Kecamatan meliputi, Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Bangkahulu Suprihatin Sagitho, lalu anggota Panwaslu Kecamatan Yoyon dan Burahim dengan usai dari pelaksanaan bimtek atau pembekalan ini ditutup dengan Do’a yang dipimpin langsung oleh Ustadz Aditya Candra Utama, merupakan Anggota Panwaslu Kelurahan Bentiring Permai terpilih. (Rls/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *