Tuntungan, Darah Juang Online – Secara humanis Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menerima aduan warga Zuliaty (45) Tahun warga Jalan Denai, Gang Danau Poso Medan, terkait kehilangan peralatan rumahnya, Kamis (27/01/2022).
Berdasarkan laporan korban Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan bersama pelapor langsung turun kelokasi dan melakukan olah TKP di Jalan Setia Budi Ujung. Dari hasil penyelidikan benar rumah korban telah di masuki maling.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan melakukan Lidik disekitar TKP untuk mencari saksi–saksi yang kemungkinan mengetahui kejadian tersebut, namun dari beberapa orang yang di intorgasi di lapangan belum mengetahui pelakunya. Dari hasil introgasi terhadap pelapor diketahui bahwa beberapa hari sebelum terjadinya peristiwa tersebut antara Pelapor dan pelaku terjadi perselisihan mulut.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin kepada awak media menjelaskan bahwa sebelumnya “Zuliaty (45), warga Jalan Denai Gang Danau Poso Medan terkejut ketika akan membuka kios usaha Ayam penyet yang dikontraknya, ternyata barang – barang berupa alat masak memasak miliknya yang berada di dalam kios telah hilang dicuri orang,” jelasnya.
“ Sebelumnya pintu masuk kios tempatnya sehari hari berjualan tidak dikunci, yang tersisa hanyalah steling dan bangku, dengan membayar perbulan kepada pemilik.” Terang Kapolsek.
Terpisah, Zuliaty saat dimintai keterangannya menyebutkan bahwa ia sangat berterima kasih kepada Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak yang sudah menanggapi dan memproses laporan yang dilayangkan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu Kapolsek yang telah menangani dan memproses semuanya ini, saya juga mengucapkan terima kasih telah bertemu dengan ibu Kapolsek yang telah menanggapi semua laporan saya,” ucapnya.
Dari insiden ini korban mengalami kerugian di tafsir 3.000.000 rupiah. (20)

















