Bambang Erawan, S.Sos
Kacabdin Wilayah VIII Karang Tinggi
Bengkulu Tengah, Darah Juang Online – Cabang Dinas (Cabdin) Wilayah VII Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah mendukung arahan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu untuk melaksanakan proses belajar dan mengajar tatap muka terbatas selama pandemi omicron. Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah VII, Kamis (24/02/22) siang di Kantornya.
“Prinsipnya kita mendukung kebijakan Pemerintah, apa lagi sudah ada himbauan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Bapak Eri Yulian Hidayat,”. Kata Kacabdin Wilayah VII, Babang Erawan.
Selanjutnya Bambang Erawan menghimbau agar sekolah aktif memantau kesehatan siswa.
“Kami menghimbau sekolah tetap mematuhi prokes kesehatan covid-19. Kami harap sekolah aktif memantau perkembangan kesehatan siswa di sekolah. Jika ada siswa sakit sekolah diharapkan sigap mengambil langkah. Siswa sakit jangan dipaksakan harus sekolah. Yang sakit wajib diliburkan,”. Kata Bambang Erawan Kembali.
“Bukan hanya siswa, jika ada guru sakit wajib libur mengajar. Hal ini demi menghindari mewabahnya virus covid-19 atau omicron dilingkungan sekolah,”. Tutup Babang Erawan. (01).


















