Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku
Daerah  

Kejaksaan Negeri Batola Kuala, Musnahkan Barang Rampasan Atau Barang Bukti Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Marabahan, Darahjuang.online — Sebanyak 131,72 Gram Sabu, 11.268 butir obat-obatan Daftar G dan 2 Bilah senjatanya tajam serta 11 item pakaian, di musnahkan pada Senin 31/ 08/ 2016.

Dalam kegiatan pemusnahan barang rampasan negara berdasarkan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kasi Pidum Kejari Barito Kuala, Taufik S.H., M.H. Kasatreskrim Polres Barito Kuala ( Batola), Iptu Joko Sunarwan,S. H., M.M. Kanit Resnarkoba Polres Barito Kuala, Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan Polres Barito Kuala, Humas Pengadilan Negeri Marabahan,
Kabid Sumber Daya Dinas Kesehatan Barito Kuala, Salwati, M. FARM, APT.

Alaku

Pada kegiatan kali ini, Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti ( PAPBB) Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Rahmat Fauzi Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum sarta instansi terkait di Kabupaten Barito Kuala atas terjalinnya sinergi yang baik dalam penanganan perkara pidana.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh aparat terutama Kepolisian,semoga kita selalu bersinergi,” ujarnya.

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Wewijisde) kemudian Sabu dan obat-obatan blender, dan pakaian barang bukti lainnya di bakar.
(08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *