Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Laksanakan Aksi Damai, Komunitas Wartawan sampaikan pernyataan sikap

Gunungsitoli, Darah Juang Online – Sejumlah Jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK Kepnis) melakukan aksi damai di Polres Nias Jalan Bhayangkara No.01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Senin (28/03/2022).

Dengan membawa spanduk yang berisi logo setiap media serta bertulisan “Aksi Solidaritas, Stop kekerasan terhadap Pers”.
Aksi Damai ini dilakukan terkait penganiayaan terhadap wartawan yang terjadi pada 12 Maret 2022. Wartawan yang jadi korban penganiayaan adalah Jurdil Laoli Wartawan Mitra Poldasu. Dia mengalami tindak kekerasan saat meliput di Area pelabuhan Angin Gunungsitoli dan telah melaporkan hal tersebut di SPKT Polres Nias dan Polres Nias sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Alaku

Setelah sampai di Mapolres Nias, Pimpinan aksi Rahmat Juang Gulo dalam orasinya, menyampaikan pernyataan sikap Pertama, Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) mengapresiasi setinggi-tingginya upaya dalam proses penyelidikan terkait kekerasan terhadap wartawan di kota Gunungsitoli, Kedua, Kami dari Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK-Kepnis) meminta agar menindak tegas yang diduga pelaku kekerasan terhadap wartawan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di NKRI.

Massa aksi damai diterima oleh Wakil Kapolres Nias Kompol Eniali Hulu mengatakan. “ Kita sambut dengan baik kedatangan Massa dari Komunitas Wartawan Anti Kiriminalisasi Kepulauan Nias (KWAK Kepnis) yang melaksanakan Aksi Damai dan Surat Pernyataan Sikap telah kita terima dan Polri sebagai pelindung, Pengayom dan penegak hukum akan segera memproses dan menindaklanjuti.” Ungkap Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H.

“ Ada 3 Laporan Pengaduan yang sudah kita terima dan masing masing-masing masih tahap proses penyelidikan, Kami berharap kepada teman teman semua, apabila diundang untuk memberi keterangan dalam rangkaian penyelidikan ini kiranya dapat hadir secepatnya guna kepentingan proses penyelidikan,” ucap Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H.

Lebih lanjut Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H. mengatakan, Bila sudah selesai Rangkaian Proses penyelidikan Kita lakukan maka kita akan laksanakan gelar Perkara, Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil daripada pemeriksaan saksi saksi serta bukti yang didapatkan.

“ Apabila Rangkaian Proses penyelidikan sudah selesai Kita lakukan kemudian akan dilaksanakan gelar Perkara, Apakah memenuhi unsur ke tahap penyidikan atau tidak, itu semua tergantung hasil daripada pemeriksaan saksi-saksi serta bukti-bukti yang didapatkan,” tutur Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H.

Terpantau pelaksanaan Aksi damai berjalan dengan aman dan Kondusif, setelah menyampaikan Pernyataan Sikap dan diterima Oleh Waka Polres Nias Kompol Eniali Hulu, S.H., M.H., kemudian Massa membubarkan diri. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *