Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Nekat mencuri, Pemuda Tanjung Raja Utara Dibekuk Tim Tikam Reskrim Polsek Tanjung Raja

Tanjung Raja, Darah Juang Online – Tantowi (23) Tahun warga Lk V, Rt 10, Kel. Tanjung Raja Utara, Kec. Tanjung Raja, Kab Ogan Ilir tak berkutik ssat di ciduk Polisi. Kamis (22/06/22)

Kejadian bermula saat itu korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya dan ia meletakkan 1 unit Hp jenis Infinix Snart 5 di samping tempat tidur sambil dicas, tiba-tiba pelaku masuk melalui pintu depan rumah milik korban, yang mana pada saat itu pintu tidak di kunci dan mengambil korban.

Alaku

Pada saat pelaku hendak keluar dari rumah tiba-tiba korban terbangun dan melihat pelaku hendak keluar dari rumahnya, lalu korban berteriak maling, dan pelaku langsung melarikan diri dengan membawa 1 unit Hp milik korban.

Merasa tidak terima korban RIO Candra (33) Tahun warga Lk V, Rt 10, Kel. Tanjung Raja Utara, Kec. Tanjung Raja, Kab. Ogan Ilir. Membuat laporan Polisi dengan No: LP – B / / VI / 2022/ SUMSEL / RES OI / SEK TGR, Tanggal 23 Juni 2022.

Guna menindak lanjuti laporan korban, jajaran Polsek Tanjung Raja langsung turun ke TKP dan melakukan penyelidikan.

Atas kegigihan Team Tindak Tegas Demi Keamanan (Tikam) Reskrim Polsek Tanjung Raja, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara dan berhasil membekuk pelaku.

“Mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya Kemudian Team Tikam Reskrim yang di Pimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo bersama Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Marzuki serta anggota Team Tikam Reskrim Polsek Tanjung Raja langsung ke tempat keberadaan pelaku,” kata Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo.

“Hasil dari introgasi terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana Pencurian terhadap korban, lalu tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tanjung Raja Untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *