Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra Menyerahkan Benda Pusaka Raja-Raja Minangkabau dan Juga Melewakan Gelar Adatnya

Batusangkar, Darah Juang Online — Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda)Sumatera Barat Irjrn Pol Teddy Minahasa Putra, SH,S.Ik,MH menyerahkan sejumlah benda pusaka Raja-raja Minangkabau kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra yang disaksikan langsung oleh Gebernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan Ketua LKAAM Sumabar Fauzi Bahar Dt,Nan Sati. Pada Jumat (1/7) di Istano basa Pagaruyung Batusangkar.

Adapun benda pusaka Raja-raja Minangkabau yang diserahkan kepada Bupati Eka Putara adalah Keris 3 buah, Mahkota 2 buah dan Tombak 2 buah yang merupakan benda pusaka bernilai sejarah yang berasal lebih kurang 500 tahun yang lalu.

Alaku

Usai menyerahkan benda pusaka raja-raja Minangkabau, Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa P, SH. S.Ik. MH beserta istri melewakan gelar adatnya di Istano Basa Pagaruyung, Batusangkar,

Palewaan gelar kehormatan Adat ini dilakukan oleh Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, yang dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Ketua LKAAM Kabupaten dan Kota se Sumbar, Penghulu, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai serta Bundo Kanduang.

Pada kesempatan ini, Irjen Pol Teddy Minahasa dalam sambutannya menyampaikan rasa terhormat dan mengucapkan terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pemberian gelar adat Minangkabau kepada mereka berdua.

Apalagi sebutnya, gelar adat ini merupakan gelar adat di Minangkabau dan sesuatu yang sangat mahal sehingga dirinya beserta keluarga merasa terhormat mendapatkan gelar tersebut.

Gelar adat itu sendiri yakni Tuangku Bandaro Alam Sati untuk Irjen Pol Teddy Minahasa, sedangkan istrinya mendapatkan gelar Puti Sibadayu alam.

“Pagi ini kami berdua sungguh merasa sangat terhormat. Kami berdua akan menyertai dengan tanggung jawab yang tidak ringan untuk dapat menampilkan diri sebagai keluarga besar dunsanak dari bangsa Minangkabau yang sungguh religius, sangat toleransi dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat,” katanya.

Ia menuturkan, ada 4 pesan yang disampaikan oleh Gubernur Sumbar kepadanya yang tidak boleh dilanggar, yakni pertama masalah tutur kata harus mencerminkan betul seorang penghulu.
Kemudian yang kedua adalah sikap prilaku. Yang ketiga kalau marah harus ada kendalinya. “Artinya sama dengan tidak boleh marah-marah, terutama marah kepada Gubernur,” canda Kapolda Sumbar.

Yang keempat katanya, ia beserta istri diwajibkan bersikap konsisten dan konsekuen. “Itu tentunya tidak diragukan lagi, semenjak saya mengikrarkan diri sebagai anggota Polri, semenjak saya bersumpah sebagai anggota Polri, Insya Allah saya ‘Siraatalmustaqim’,” ujar Teddy Minahasa Putra. (30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *