Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Satreskrim Polresta Barelang Berhasil Bongkar Kasus Penggelapan Kendaraan, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Satreskrim Polresta Barelang Berhasil Bongkar Kasus Penggelapan Kendaraan, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

 

Alaku

Batam, Darahjuang.online – Polresta Barelang melalui Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang menimpa korban berinisial A (31) wiraswasta, warga Kota Batam.

 

Pengungkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang setelah menerima laporan dari korban atas hilangnya tiga unit kendaraan miliknya yang disewakan kepada tersangka berinisial CP (34) seorang wiraswasta. Tersangka diduga dengan sengaja menggelapkan kendaraan – kendaraan tersebut untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

 

Pengungkapan ini sebagaimana diinformasikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang. Kamis (23/4/26)

 

Disebutkan, Peristiwa penggelapan ini diketahui terjadi pada hari Sabtu (04/04/2026).

 

Konferensi ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., didampingi oleh Kasat Rerskrim Polresta Barelang Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li., Kanit Jatanras Polresta Barelang AKP Doddy Basyir, S.H., M.H., Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., Kasubnit 8 Satreskrim Polresta Barelang Iptu Maryo Sandro Putra, S.I.Kom, serta Ipda Dedy Yantho Pasaribu, S.H., M.H.

 

Dalam kesempatan ini, Polresta Barelang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan bermotor, untuk senantiasa berhati-hati dan melakukan verifikasi yang cermat terhadap identitas dan rekam jejak calon penyewa sebelum menyerahkan kendaraan.

 

Masyarakat juga diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan indikasi tindak pidana serupa tanpa perlu merasa ragu.

 

Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Polresta Barelang juga mengimbau agar masyarakat dapat segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 bebas pulsa siap siaga 24 jam apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian darurat maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. (01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *