Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku

Modus Pesan Sabu, Polisi Ringkus Terduga Pengedar

Binjai, Darah Juang Online – Dengan cara undercover buy Personil Sat Narkoba Polres Binjai dipimpin Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, SH berhasil meringkus terduga pelaku pengedar narkoba, ZB (33), warga Dusun II, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (8/7/2022).

Irvan menjelaskan, keberhasilan ini berawal informasi dari Masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Alaku

“Kornologis penangkapan, atas laporan warga yang resah Personil Sat Narkoba Polres Binjai melakukan undercover buy dengan cara memesan membeli sabu senilai Rp.100.000,- dan disaat pelaku menyerahkan barang pesanan sabu tersebut personil langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku”. Jelas Irvan

Lanjut Irvan, “Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku di TKP ditemukan barang bukti berupa 23 paket sabu seberat 4,02 gram dan 4 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet skop, uang tunai Rp 120.000 (sebagai hasil penjualan) dan 1 buah dompet (tempat penyimpanan barang bukti),” Jelasnya kembali.

Dihadapan petugas, ZB mengakui narkotika tersebut miliknya diperoleh dari rekannya RH. Kemudian tim segera menuju alamat RH namun target sudah melarikan diri (DPO).

Akibat perbuatannya, terduga pelaku diancam Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman 20 tahun penjara. (20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *