Kota Binjai, Darah Juang Online – Kembali Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai dibawah pimpinan IPDA J. Sitanggang beserta anggota berhasi meringkus terduga pengedar narkoba, Senin (12/09/22)
Adapun terduga yang berhasil di amankan seorang pria inisial EM, (28) Tahun warga Dusun IX, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak dengan barang bukti 986 Butir pil ekstasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Cengkehturi, Kecamatan Binjai utara, Jumat (02/09/22) sekira pukul 12.30 wib.
Di tangkapnya terduga bermula saat petugas unit 2 Satres narkoba Polres Binjai yang dipimpin IPDA J. Sitanggang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria diduga bandar besar ekstasi siap antar.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan beberapa hari dan petugas menghubungi terduga via handphone untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 1000 butir dengan harga Rp.125.000,-/ butir.
Kemudian petugas dan terduga sepakat untuk bertemu di TKP. Sesampainya petugas di TKP dan terduga pun datang dengan mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan petugas, lalu terduga membuka tasnya dan menunjukkan 2 bungkus besar yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi yang di balut dengan anti slip Dashboard dan bungkus dengan plastik hitam, kemudian petugas yg menyamar dan terduga menghitung jumlah pil di duga ekstasi tersebut dan berjumlah 986 butir.
Tidak mau buang waktu petugas melakukan penangkapan terhadap terduga tersebut sebelum uang di serahkan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan.
Kepada wartawan Satres Narkoba Polres Binjai IPDA J. Sitanggang saat di konfirmasi membenarkan.
“Terduga mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan untuk di jual pelaku,” ucapnya
Guna proses hukum petugas membawa terduga beserta barang bukti berupa 2 bungkus besar berisi diduga ekstasi sebanyak 986 butir dengan berat 345,91 gram, 1 buah plastik hitam pembungkus barang bukti, 1 buah anti slip Dashboard (pembalut BB), 1 Unit Hp merk Vivo dan 1 unit Sepeda motor Honda vario BK 2209 AIG ke Satres Narkoba Polres Binjai. (20)

















