Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Razia Diduga Lokasi Penimbunan BBM Ilegal

Foto: Diduga Lokasi penimbunan BBM yang di razia Polisi

Ogan Ilir, Darah Juang Online – Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani didampingi Kanit Idik II Pidsus IPDA A. Surya Atmaja Bersama anggota Unit Idik II Pidus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, melaksanakan pengerebekan yang di sinyalir lokasi penimbunan BBM ilegal, Selasa (20/12/22).

Alaku

Turut hadir juga, Pers Sat Sabhara, Pers Provost Polres Ogan Ilir di Desa Soak Batok, Kec. Indralaya Utara, Kab. Ogan Ilir.

Menurut data yang terhimpun razia di dasari adanya laporan warga terkait adanya lokasi penimbunan Bahan Bakarinyak Minyak (BBM) Ilegal. Namun setibanya di lokasi Polisi tidak menemukan adanya praktik penimbunan BBM ilegal seperti yang di laporkan masyarakat.

“Dari hasil investigasi petugas terdapat bangunan yang dikelilingi pagar seng dan pintu dalam keadaan di kunci gembok. Tidak ada orang / pekerja di lokasi tersebut,” ucap Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani.

“Didalam bangunan seng tampak terdapat drum drum yang dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan adanya kendaraan yang mengangkut BBM atau kegiatan penimbunan BBM atau pengolahan BBM sebagaimana yang dilaporkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu dari hasi keterangan yang di dapat petugas dari masyarakat. Lokasi tersebut sudah lama tidak ada kegiatan atau aktifitas.

“Memberikan himbauan kepada masyarakat agar melaporkan kepada polisi apabila ada kegiatan atau aktifitas di lokasi tersebut. Memasang pemberitahuan dan nomor pengaduan apabila dibutuhkan bantuan Polisi,” ungkap Kasat Reskrim AKP Regan Kusuma Wardani didampingi Kanit Idik II Pidsus IPDA A. Surya Atmaja kepada awak media saat di konfirmasi wartawan.

Penulis: 26Editor: Tim redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *