Alaku
Alaku
Alaku Alaku

TEGAS, Jajaran Pimpinan Bawaslu Provinsi Bengkulu akan Perjuangan PPNPNS ke Pusat

Bengkulu, Darah Juang Online — Ditengah mencuetnya isu terkait penolakan rekrutmen PPPK Bawaslu jalur umum oleh PPNPNS Bawaslu secara nasional. Jumat (6/1) pagi, FKPH (PPNPNS) Bawaslu Se – Provinsi Bengkulu menggelar aksi solidaritar di halaman sekretariatan Bawaslu Provinsi Bengkulu.

Menggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah bersama anggota Dodi Herwansyah, Faham Syah, Eko Sugianto, dan Natijo Elem, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, serta Kabag Administrasi Masnuni, Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, dan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin. Menyambut baik aksi solidaritas dan akan menyampaikan aspirasi PPNPNS Se – Provinsi Bengkulu ke pusat.

Alaku

“Kami para pimpinan sangat mendukung aksi ini dan kami akan menyampaikan kepada pimpinan Bawaslu RI. Ini perjuangan kita bersama bagaimana mempertahankan keberadaan kawan-kawan PPNPNS. Ibarat tubuh, tanpa PPNPNS tentu Bawaslu akan pincang. Apalagi di tengah tahapan pemilu yang sudah padat,” ucap Halid.

Menyambut pernyataan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah, langsung diiringi kata “Aamiin,” dari Peserta Aksi secara bersama.

Diketahui, Aksi solidaritas ini telah dilakukan PPNPNS Bawaslu secara nasional, dilatarbelakangi oleh proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu yang tidak mengakomodir PPNPNS Bawaslu yang telah mengabdi dengan sepenuh hati. Pasalnya, rekrutmen P3K Bawaslu di buka untuk umum dengan formasi pendidikan yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Sedangkan PPNPN Bawaslu mayoritas latar belakang pendidikan tidak linier sehingga tidak berkesempatan mengikuti seleksi P3K. keberagaman latar belakang pendidikan ini sendiri bukan suatu kesengajaan sebab pada saat perekrutan pegawai PPNPN sebelumnya memang tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan khusus.

Perasaan kecewa ini kembali bertambah setelah menerima surat dari Plt. Sekretaris Jenderal Bawaslu La Bayoni Nomor 2518/KP.01.00/SJ/12/2022 tanggal 30 Desember 2022 yang isinya menyebutkan bahwa kontrak pegawai honorer Bawaslu berakhir di tanggal 28 November 2023. Meski memang surat tersebut menyatakan tidak akan ada pengurangan pegawai di tahun ini tetapi hal tersebut tentu tetap menimbulkan kekhawatiran mendalam di hati pegawai honorer Bawaslu.

Sebelumnya, pada hari Kamis (5/1/23) seluruh pegawai yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pegawai Honorer Bawaslu se-Indonesia ini telah mendengar penjelasan dari pimpinan Bawaslu Republik Indonesia yang di gelar secara daring. Namun pertemuan tersebut tidak memberikan jawaban dan solusi yang jelas atas nasib Pegawai Honorer Bawaslu. Oleh karena itu munculnya gerakan aksi solidaritas ini diharapkan dapat menggugah hati sanubari pimpinan Bawaslu RI untuk dapat memperjuangkan nasib pegawai Honorer Bawaslu sebagai ujung tombak kesuksesan Pemilu. Mereka yang telah rela siang malam waktunya tersita demi negeri tercinta. Ini bukan hanya tentang persoalan mencari sesuap nasi, tapi ada ribuan manusia telah bertaruh nyawa ikut berjuang menyukseskan gelaran demokrasi. Haruskah nasib mereka berakhir seperti ini?. Bukan memperoleh kasih malah di buat tersisih.

Berikut poin pernyataan sikap dari Forum Komunitas Pegawai Honorer Bawaslu SE – Provinsi Bengkulu, yang dibacakan secara langsung Koordinator Solidaritas PPNPNS Bawaslu SE – Provinsi Bengkulu, Jarry Restu Amanda.

Solidaritas PPNPNS Bawaslu SE – Bengkulu menolak Penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Pelamar Umur di Badan Pengawasan Pemilihan Umum.

Pertama, penerimaan yang dimaksud adalah umum tanpa memperhatikan pengabdian PPNPNS yang selama ini mengabdi untuk Bawaslu;

Kedua, PPNPNS sudah mengabdi 3 sampai dengan 5 tahun lebih untuk negara “demokrasi”;

Ketiga, Kami masih setia dan siap mengabdi untuk Bawaslu;

Empat, Tahapan Pemilu serentak masih berlangsung dan berjalan dimana PPNPNS juga sebagai salah satu ujung tombak dari Bawaslu;

Lima, Hampir 80% lebih staf PPNPNS Bawaslu statusnya pendidikan tidak linier, sehingga penerimaan PPPK akan menggeser dan menggantikan semua staf yang telah mengabdi selama ini dari awal dibentuknya Bawaslu;

Enam, Jika penerimaan PPPK dilanjutkan maka akan ada penambahan pengangguran akibat dari tidak bisa terakomodir seluruh staf PPNPNS Se – Indonesia yang berlatar belakang tidak linier. (Red 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *