Alaku
Alaku
Alaku Alaku

Pemkab Jembrana Usulkan Anggaran 100 Miliar Atasi Abrasi Pantai Perbuahan

JEMBRANA, Darahjuang.online —Abrasi Pantai Pebuahan di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana semakin memprihatinkan. Beberapa warga sampai memasang spanduk bentuk kekecewaan kepada pemerintah terkait dengan bantaran abrasi sampai saat ini belum dibangun untuk menahan air laut yang m,asuk ke pemukiman warga.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jembrana, I Wayan Sudiarta, merespons hal tersebut saat dihubungi di kantornya. Dia mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan penanganan abrasi di Pebuahan melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida sejak tahun 2021 hingga tahun 2022.

Alaku

“Kami sudah mempertegas kembali usulannya dengan mengusulkan anggaran sekitar Rp. 100 miliar untuk menangani abrasi di Pebuahan sepanjang 2 kilometer,” ungkapnya. Kamis (30/3/2023).

Sudiarta juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menangani masalah abrasi tersebut, karena anggarannya besar dan arus di pantai Pebuahan sangat kuat. Oleh karena itu, perencanaan konstruksi harus matang agar bisa tahan terhadap arus dan ombak. “Pengerjaan di Pebuahan harus dilakukan sekaligus agar tidak ada celah bagi air atau ombak untuk mengikis kembali,” jelasnya.

Sudiarta mengatakan bahwa rencana penanganan tersebut diutamakan untuk dilaksanakan pada tahun 2024 dan merupakan kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini, pihaknya hanya bisa memohon agar dapat memfasilitasi agar penanganan tersebut bisa segera dilaksanakan.

“Kami sudah mencoba membangun senderan sementara sepanjang 280 meter menggunakan teknologi pada tahun 2017 pada saat kepala kadis yang terdahulu, namun tidak bertahan dan habis dihantam air laut. Hal ini disebabkan oleh arus yang sangat kuat dan tanah yang labih merupakan tanah pasir dan agak dalam di Pebuahan,” imbuhnya.

“Dengan demikian, penanganan abrasi di Pebuahan membutuhkan perencanaan matang dan anggaran yang besar dari pemerintah pusat. Pihak Dinas PUPR Kabupaten Jembrana akan terus berupaya memfasilitasi agar penanganan tersebut dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya. (16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *